Kabarminang – Dua pencuri kabel listrik ditangkap polisi saat beraksi di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jalan Banjir Kanal RT 004, RW 014, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan, keduanya berstatus mahasiswa, yakni LSD (21), warga Purus, dan ATM (24), warga Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat.
Ia melanjutkan, keduanya ditangkap setelah aksi pencurian tersebut dilaporkan oleh Yunalizal (53), seorang anggota TNI AD yang sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat setempat. Setelah menerima informasi itu, kata Yuliadi, personel piket SPKT bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara langsung ke lokasi.
“Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, kedua pelaku sudah diamankan oleh warga bersama saksi di dalam bangunan KDMP,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, kedua mahasiswa tersebut mengakui perbuatan yang mereka lakukan.
“Saat diinterogasi awal, para pelaku mengakui telah memotong dan mengambil kabel instalasi listrik bangunan,” tuturnya.
Ia mengatakan, dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 6763 QY yang digunakan sebagai sarana transportasi. Kemudian, potongan kabel listrik NYM ukuran 3×2,5 mm dan potongan pipa konduit instalasi berwarna putih.
“Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.






















