Kabarminang — Mayat yang ditemukan di lantai dua sebuah rumah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 7.30 WIB sudah mengeluarkan bau menyengat. Korban diperkirakan sudah meninggal beberapa hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, mengatakan bahwa mayat tersebut merupakan pria keturunan Tionghoa yang bernama Martinus Dely alias Koko (89 tahun), pedagang. Ia menyebut bahwa korban tinggal di rumah kontrakan tempat mayatnya ditemukan, yaitu di Jalan. A. Yani Nomor 81, RT 001, RW 003, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang.
Wiko menginformasikan bahwa mayat korban ditemukan oleh Ridwan (59 tahun), pejabat RW setempat. Saat itu Ridwan melintas di depan rumah itu dan mencium bau tidak sedap yang diperkirakan berasal dari dalam rumah lantai 2 yang ditempati korban.
Setelah itu, kata Wiko, Ridwan menyampaikan hal tersebut kepada warga sekitar dan menghubungi pejabat kelurahan setempat, yang kemudian menghubungi personil Bhabinkamtibmas.
“Setelah mendapatkan informasi itu, personil piket siaga Polsekta Bukittinggi bersama Unit Inafis Polresta Bukittinggi dan Pamapta Polresta Bukittinggi mendatangi rumah tersebut untuk mengevakuasi mayat korban. Tim polisi mengevakuasi mayat korban bersama piket siaga PMI dan Dinas Damkar Bukittinggi serta warga sekitar,” ujar Wiko.
Wiko menginformasikan bahwa mayat korban ditemukan dalam posisi terperosok dengan sebagian tubuh tersangkut di lantai dua rumah kontrakannya yang terbuat dari papan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim identifikasi Polresta Bukittinggi beserta tim kesehatan, kata Wiko, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan saksi Daniel Dely, anak korban yang tinggal terpisah dengan korban, ia terakhir kali bertemu dengan korban sekitar empat hari yang lalu. Dia menyatakan bahwa kondisi korban sudah tidak terlalu sehat karena faktor usia,” tutur Wiko.
















