Kabarminang – Truk tronton menabrak minibus di Jalan Nasional Sumbar-Riau Km 159, tepatnya di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatlantas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan, peristiwa itu melibatkan Mitsubishi truk tronton BA 9155 BU yang dikemudikan Hendra Hanafi (38), warga Kota Pekanbaru, dengan minibus Toyota BM 1951 NF yang dikemudikan Diki Suprapto (46), warga Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Ia melanjutkan, kejadian itu bermula saat truk tronton melaju dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru. Kemudian, setiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami gangguan pada bagian persneling yang terlepas sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Kemudian, pada saat bersamaan, datang minibus dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
“Karena kendaraan tronton tidak dapat dikendalikan, kemudian menabrak kendaraan Toyota BM 1951 NF yang datang dari arah berlawanan,” katanya, Minggu (16/8/2026).
Ia melanjutkan, akibat kejadian itu, pengemudi minibus Diki mengalami luka. Penumpangnya bernama Yusup (47) dan Trice Inamahyati (44) juga mengalami luka. Kemudian, satu penumpang bernama Rosnidar (43), warga Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
“Korban meninggal mengalami luka robek pada bagian leher serta luka lebam pada bagian dada dan perut sebelah kanan, kemudian dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.
Ia menyebut, pengemudi truk tronton, Hendra Hanafi, mengalami luka robek pada lutut kaki kanan, luka lebam pada paha kiri, serta luka lebam pada tangan kanan.
Ia melanjutkan, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta.















