Kabarminang — Sebuah rumah milik pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) hangus terbakar di Jalan Citandui Nomor 7A, RT 001, RW 001, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Minggu (16/8/2026) sore.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pukul 15.20 WIB dari warga bernama Ratmi (64 tahun). Ia menyebut bahwa saksi mata melihat kepulan asap tebal beserta kobaran api dari bagian atap rumah korban, kemudian melaporkannya ke Damkar Padang.
Setelah menerima laporan itu, pihaknya mengerahkan empat mobil damkar dan 58 personel ke lokasi dua menit kemudian. Setibanya, di lokasi pukul 15.24 WIB, armadanya langsung berjibaku memadamkan api.
”Kondisi di lapangan cukup menantang karena berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit serta banyaknya warga yang berkerumun,” tutur Rinaldi.
Pihaknya berhasil menangani kebakaran tersebut pada pukul 16.00 WIB.
Rinaldi menginformasikan rumah yang terbakar tersebut milik Erniati AB (70 tahun), pensiunan PNS. Ia menyebut bahwa rumah itu dihuni oleh enam orang. Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden itu.
“Satu kamar tidur berukuran sekitar 4×4 meter persegi terbakar dan rusak berat. Korban rugi sekitar Rp40 juta. Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan tiga bangunan sekitar dengan aset senilai Rp1,5 miliar,” ucap Rinaldi.
Perihal penyebab pasti munculnya api di rumah itu, Rinaldi mengatakan bahwa hal itu masih diselidikan polisi.














