Kabarminang — Maling mencuri sebuah saringan knalpot mobil Daihatsu Gran Max boks milik Prioritas, perusahaan ekspedisi, di Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (6/5/2026) dini hari. Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Perwira Unit (Panit) I Operasional Reserse Kriminal Polsek Kota Pariaman, Iptu Hendra Susfriedi, mengatakan bahwa saksi, Rangga Fernanda (35), buruh harian lepas, mengetahui pencurian itu sekitar pukul 07.30 WIB.
Hendra menceritakan bahwa pencurian itu diketahui saat seorang saksi hendak menyalakan mobil milik perusahaan itu yang terparkir di garasi kantor. Saksi merasa suara knalpot kendaraan tersebut terdengar tidak seperti biasanya.
Karena Curiga dengan kondisi kendaraan, kata Hendra, saksi kemudian memeriksa bagian bawah mobil dan mendapati saringan knalpot sudah hilang. Saksi lalu melaporkan temuan itu ke kantor.
Kemudian, saksi dan pihak kantor memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki tak dikenal mengambil saringan knalpot mobil sekitar pukul 02.30 WIB.
“Pelaku terekam CCTV saat melakukan pencurian. Dari hasil pengecekan awal, mobil yang digunakan pelaku diduga memakai plat nomor bodong,” ujar Hendra pada Kamis (7/5/2026).
Akibat kejadian itu, kata Hendra, korban rugi sekitar Rp1,5 juta. Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Kota Pariaman. Polsek mencatat laporan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/V/2026/SPKT/Polsek Kota Pariaman tertanggal 6 Mei 2026.
Hendra mengatakan bahwa polisi sedangkan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” katanya.
















