Meski demikian, pihak nagari menyatakan menghormati keputusan Universitas Andalas untuk memindahkan mahasiswa demi menjaga rasa aman. Namun, Desrial menyesalkan langkah tersebut dilakukan tanpa klarifikasi bersama, yang dikhawatirkan dapat memunculkan stigma negatif terhadap masyarakat Sintuak.
Menanggapi hal itu, UNAND menegaskan bahwa keputusan pemindahan mahasiswa KKN tidak dimaksudkan sebagai bentuk tudingan terhadap warga Nagari Sintuak. Langkah tersebut murni diambil demi menjaga kenyamanan dan efektivitas pelaksanaan KKN.
Sekretaris Universitas Andalas, Aidinil Zetra, menjelaskan bahwa kondisi psikologis mahasiswa menjadi pertimbangan utama pihak kampus dalam mengambil keputusan cepat.
“Mahasiswa harus berada dalam kondisi nyaman agar KKN dapat berjalan efektif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ketika muncul rasa tidak nyaman, maka tujuan pemindahan ini adalah untuk mencari suasana yang lebih kondusif,” ujar Aidinil.
Ia menambahkan, pemindahan dilakukan sebagai langkah preventif agar mahasiswa dapat menjalankan pengabdian dengan tenang, tanpa rasa khawatir, serta tetap mampu berkontribusi secara maksimal di lokasi KKN yang baru.
















