Kabarminang – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Senin (27/7/2026) sore. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap dosen dan petugas keamanan Universitas Fort de Kock.
Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat, Fikri Lafendra, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap dosen dan satpam Universitas Fort de Kock yang diduga menjadi korban kekerasan saat penertiban aset di lingkungan kampus pada Rabu (22/7/2026).
Menurut Fikri, tindakan represif yang diduga dilakukan oknum aparat penegak peraturan daerah itu tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut aksi turun ke jalan menjadi bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal proses hukum dan memperjuangkan keadilan bagi para korban.
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas di depan pintu masuk Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Asap hitam pekat membumbung tinggi sehingga suasana demonstrasi berlangsung cukup tegang.
Fikri menegaskan DPRD Kota Bukittinggi tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan aparat pemerintah daerah. Menurutnya, lembaga legislatif harus mengambil langkah konkret untuk mengawal penanganan kasus tersebut.
“Kami hadir di sini untuk menuntut DPRD Kota Bukittinggi mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap civitas akademika Universitas Fort de Kock,” ujar Fikri kepada Sumbarkita.
Ia juga meminta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara transparan tanpa adanya upaya pembiaran maupun perlindungan dari pihak mana pun. Mahasiswa, kata dia, mendesak DPRD aktif mengawasi jalannya penanganan perkara.
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melakukan penertiban aset di kawasan Universitas Fort de Kock, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Rabu (22/7/2026).














