Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Sumbar Nunggak Pajak, Pengamat: Krisis Keteladanan dan Lemahnya Pengawasan

Mengki Kurniawan
Kamis, 10 September 2026 | 18:32
in Kabar Sumbar
Ilustrasi mobil dinas terparkir di kantor pemerintah. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi mobil dinas terparkir di kantor pemerintah. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pengamat politik dan pemerintahan, Rodi Chandra, menyoroti banyaknya kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang menunggak pajak. Kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, mengatakan bahwa 2.002 kendaraan dinas milik Pemprov Sumbar belum membayar pajak kendaraan bermotor per Agustus 2026.

Rodi menilai bahwa hal itu bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk krisis keteladanan yang nyata dari pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat tentang ketaatan membayar pajak kendaraan.

​Rodi menegaskan bahwa kendaraan dinas dibeli menggunakan uang negara dan biaya pemeliharaannya telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. Karena itu, katanya, jika terjadi penunggakan pajak, hal itu menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola aset dan pengawasan operasional.

Rodi menyarankan pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas berupa teguran tertulis hingga pemotongan anggaran operasional bagi instansi yang lalai membayar pajak kendaraan dinas.

​”Dari kacamata hukum perpajakan, sanksi administratif hingga sanksi pidana sebenarnya dapat diterapkan, tergantung jenis pelanggarannya,” tutur Rodi.

Rodi menjelaskan bahwa sanksi administratif berupa denda keterlambatan berlaku untuk kelalaian, sedangkan sanksi pidana mengintai jika ada unsur kesengajaan menggelapkan pajak.

​”Penerapan sanksi pidana diposisikan sebagai upaya hukum terakhir apabila tindakan tersebut merugikan penerimaan daerah secara sengaja,” ucap Rodi.

​Selain menyoroti pihak eksekutif, Rodi meminta DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Ia meminta pihak legislatif tidak hanya melontarkan kritik di media, tetapi berani mengambil tindakan nyata seperti mengevaluasi usulan anggaran instansi yang belum membayar pajak kendaraan dinas.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: 2.002 kendaraan dinasASN SumbarBapenda Sumatera BaratBapenda Sumbarberita Sumatera Baratberita SumbarDPRD Sumbarkendaraan berpelat merahkendaraan dinas Pemprov Sumbarkendaraan dinas SumbarNofrizonpajak kendaraan ASNPajak Kendaraan BermotorPajak kendaraan Sumbarpajak SumbarPemprov SumbarRodi ChandraSumbarkitatunggakan pajak ASNtunggakan pajak kendaraan
ShareTweetPin

Berita Terkait

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026
Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

6 Oktober 2026
Next Post
Debit Sungai Batang Kasiak Agam Melonjak Mendadak, Proyek Jembatan Simpang Bukik Dihentikan Sementara

Debit Sungai Batang Kasiak Agam Melonjak Mendadak, Proyek Jembatan Simpang Bukik Dihentikan Sementara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.