Penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri bertujuan memasang plang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Namun, kegiatan tersebut diwarnai adu argumen dan aksi saling dorong antara aparat dengan pihak kampus yang terdiri atas mahasiswa dan tenaga pengajar.
Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana penertiban berlangsung tegang sebelum akhirnya terjadi aksi saling dorong saat pemasangan plang.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, sebelumnya menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri di lokasi semata-mata untuk memasang plang pengamanan BMD sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemko Bukittinggi menyatakan pemasangan plang dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang berada di belakang Kampus Universitas Fort de Kock.















