“Rumah kami serasa hujan batu saat dilempari oleh mereka. Anak saya ketakutan dan menangis saat mereka menyerang kami. Padahal, saya sudah mengatakan kepada mereka bahwa saya pulang hanya untuk menghadiri acara akikah anak kerabat kami sekaligus akikah anak kami, bukan tinggal menetap di rumah kami,” tutur ER.
Setelah itu, kata ER, DY mengancam ER dengan mengatakan bahwa mereka akan membunuh kelurga ER jika keluar rumah dan akan mengintai ke mana pun keluarga tersebut pergi.
“Setelah itu, DY dan keluarganya mengepung rumah saya. Sambil ketakutan, saya menelepon keluarga dari ayah saya dan warga lain untuk meminta pertolongan. Saya juga menelepon polisi di polsek agar mengamankan kami di rumah, tapi polisi tersebut tidak datang dan meminta kami untuk melapor ke polsek,” ucap ER.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kata ER, datang warga dan keluarga dari ayahnya. Setelah itu, katanya, para penyerang rumahnya pergi. Pukul 11.00 WIB ia pergi ke Polsek Sangir Batang Hari untuk melapor.
“Kata petugas di polsek, karena kasus tersebut beruntun, dia meminta kami untuk melapor ke polres. Pada pukul 15.30 WIB saya melaporkan para perusak rumah dan pengancam keluarga saya ke Polres Solok Selatan. Saya rugi sekitar Rp20 juta atas perusakan rumah dan sepeda motor saya,” tutur ER.
ER berharap polisi segera menangkap para perusak rumah dan pengancam mereka, juga meringkus terduga penyetubuh anaknya.
Setelah kejadian itu, kata ER, ia dan keluarganya kembali tinggal di rumah kerabatnya di Padang Aro, Kecamatan Sangir. Ia menyebut bahwa ia tinggal di sana sejak Desember setelah melaporkan terduga pelaku ke polres.
Perihal dugaan persetubuhan yang dialami anaknya, ER pada Januari 2026 menceritakan bahwa anaknya, WA (13 tahun), siswi kelas 2 SMP di Jorong Tanah Galo, diduga disetubuhi oleh pemuda berinisial MP (22 tahun). Ia menyebut bahwa MP orang satu kampung dengannya dan tinggal dekat SMP tempat WA bersekolah.















