Kabarminang — Kasus dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palupuh, Agam, Sumatera Barat, yang telah menjangkau 344 orang korban, telah menemukan titik terang.
Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian, mengatakan bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Payakumbuh telah merampungkan pemeriksaan sampel makanan dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasie Laweh Palupuh, tempat makanan yang diduga beracun itu diproduksi. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh BPOM, katanya, ditemukan adanya cemaran bakteri Bacillus cereus pada sampel makanan tahu dan cabai dengan kadar yang melebihi batas keamanan pangan.
Hendri menjelaskan bahwa cemaran mikroorganisme patogen tersebut menjadi pemicu timbulnya gejala gangguan kesehatan yang dialami ratusan warga dan pelajar.
”Bakteri Bacillus cereus ini memiliki pola perkembangan yang sangat cepat pada makanan yang dibiarkan di suhu ruangan dalam kurun waktu yang terlalu lama setelah proses memasak,” ucap Hendri kepada Sumbarkita pada Kamis (10/9/2026).
Hendri mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar rantai dingin maupun panas pada penyimpanan makanan siap saji sebelum disalurkan kepada penerima manfaat. Sesuai dengan prosedur penyimpanan pangan segar dan olahan, katanya, makanan seharusnya disajikan atau disimpan pada suhu aman, yaitu di atas 60 derajat Celsius untuk makanan panas atau di bawah 4 derajat Celsius untuk penyimpanan dingin.
“Menyimpan makanan di suhu ruangan secara sembarangan sangat memungkinkan bakteri berkembang pesat,” tutur Hendri.
Berdasarkan hasil investigasi teknis di lapangan, kata Hendri, semua paket olahan makanan yang memicu insiden kesehatan tersebut berasal dari satu fasilitas penyedia, yakni SPPG Pasie Laweh. Ia menyebut bahwa dapur itu melayani Palupuh dan Palembayan.
Seiring dengan berjalannya proses penanganan medis bagi para korban, kata Hendri, Dinas Kesehatan mengonfirmasi bahwa semua tahapan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan dari lokasi telah rampung.
















