Minggu, September 20, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Nasional

Ketua MUI: Orientasi Seksual Sesama Jenis Adalah Penyimpangan, Bukan Fitrah

Redaksi
Minggu, 21 Juni 2026 | 19:26
in Nasional
Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash

Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash


Kabarminang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa orientasi seksual terhadap sesama jenis bukanlah kodrat yang permanen, melainkan kelainan yang harus disembuhkan dan penyimpangan yang wajib diluruskan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa penyimpangan tersebut jika sudah dilakukan dalam bentuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sudah masuk kategori kejahatan. Karena itu, ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan tersebut harus ditindak secara tegas dan tidak boleh ditoleransi.

Namun, ia menekankan bahwa orientasi seksual bisa diobati melalui pendekatan komprehensif, baik secara medis, psikologis, maupun spiritual.

“Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan serta penyimpangan yang harus diluruskan. Kita tidak boleh membiarkan atau melegalkan aktivitas ini tumbuh subur di tengah masyarakat,” kata Niam sebagaimana dikutip dari MUI Digital di Jakarta pada Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, ketetapan ini didasarkan pada fatwa resmi MUI yang menyatakan bahwa hubungan seksual yang sah dan dibenarkan secara syar’i hanyalah yang dilakukan oleh pasangan lelaki dan wanita berdasarkan ikatan pernikahan yang sah. Di luar ikatan tersebut, termasuk aktivitas homoseksual dan sodomi, katanya, hukumnya ialah haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah).

Keputusan resmi tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Fatwa tersebut ditandatangani pada 31 Desember 2014 di Jakarta oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Oleh karena itu, MUI merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam melakukan langkah-langkah kuratif dan preventif secara meluas. MUI meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga mengobati bagi penderita kelainan tersebut.

Meski begitu, Niam menegaskan bahwa pelaku dan pengkampanye LGBT harus ditindak pidana secara tegas yang lebih berat daripada delik perzinahan.

“Pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual di masyarakat. Langkah ini harus dibarengi dengan penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai bagi para penderita kalainan, serta didukung oleh sosialisasi masif mengenai bahaya penyimpangan seksual,” kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat itu.

Melalui pendekatan rehabilitasi dan edukasi itu, MUI berharap masyarakat dan negara dapat bersinergi untuk merangkul serta menyembuhkan mereka yang memiliki orientasi seksual menyimpang, demi menjaga harkat, martabat, dan nilai-nilai luhur kemanusiaan di Indonesia.


Tags: Asrorun Niam Sholehberita Islam Indonesiaberita keagamaanberita MUIBerita Nasionalberita terkini Indonesia.Depok Jawa Baratedukasi seksualfatwa keagamaanfatwa LGBTFatwa MUIFatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014Hasanuddin AFhomoseksualhubungan seksual dalam IslamHukum Islamhukum LGBT menurut MUIisu LGBT di Indonesiaisu sosial IndonesiaJakartajarimah dalam Islamkebijakan pemerintah terkait LGBTkebijakan sosial IndonesiaKejahatan SeksualKetua MUI Bidang FatwaKomisi Fatwa MUIlayanan rehabilitasilesbian gay biseksual transgenderLGBTMajelis Ulama Indonesiamoral masyarakatMUIMUI Digitalnilai sosial masyarakatnilai-nilai kemanusiaanorientasi seksualorientasi seksual sesama jenispandangan MUI tentang LGBTpandangan ulama tentang LGBTPencabulanpendekatan medispendekatan psikologispendekatan spiritualpendidikan moralpenegakan hukum LGBTpenyimpangan seksualperan pemerintah dan masyarakatperlindungan nilai agamapernikahan dalam IslamPondok Pesantren An-Nahdlahregulasi LGBT Indonesiarehabilitasi LGBTSodomisosialisasi bahaya penyimpangan seksualsyariat Islamulama Indonesia

Berita Terkait

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

20 September 2026
Prabowo Ingin Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Gratis, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Ingin Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Gratis, Dananya dari Uang Korupsi

20 September 2026
3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

19 September 2026
Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

19 September 2026
Muhammadiyah Dorong Label Nonhalal untuk Rokok dan Vape

Muhammadiyah Dorong Label Nonhalal untuk Rokok dan Vape

19 September 2026
50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

11 September 2026
Next Post
Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga 8 Juli 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 22 September 2026

20 September 2026

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

20 September 2026

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

20 September 2026

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kabut Asap Mereda, Siswa PAUD hingga SMP di Padang Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Senin

20 September 2026

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

20 September 2026

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

20 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.