Sabtu, Agustus 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Qadri Hayatul
Sabtu, 1 Agustus 2026 16:03
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, pada Jumat (31/7/2026) karena memperkosa pacarnya. Foto: Polres Dharmasraya

Polisi menangkap seorang pemuda di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, pada Jumat (31/7/2026) karena memperkosa pacarnya. Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang – Seorang pemuda di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), tega memperkosa pacarnya. Akibat perbuatan bejatnya tersebut, ia ditangkap polisi di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, AKP Andri, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial I (23 tahun), warga Nagari Tabek. Sementara itu, korban berinisial OW (19 tahun), warga Kecamatan Pulau Punjung.

“Keduanya berpacaran sejak awal 2025. Mereka saling mengenal karena sama-sama mengikuti sanggar seni,” ujar Andri pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam berpacaran, kata Andri, pasangan kekasih itu beberapa kali melakukan video call seks (VCS). Ia mengungkapkan bahwa korban mau diajak melakukan kegiatan seksual melalui panggilan video tersebut karena dirayu oleh pelaku dan dijanjikan untuk dinikahi. Namun, tanpa sepengetahuan korban, video tersebut direkam oleh pelaku.

Andri mengatakan bahwa pelaku menggunakan rekaman video tersebut untuk mengancam korban agar mau bersetubuh dengannya. Selain itu, menurut pengakuan korban, pelaku meminta uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video tersebut jika korban menolak permintaannya.

“Korban sudah memberikan uang beberapa kali kepada pelaku dengan total sekitar Rp5 juta. Namun, karena tidak lagi punya uang dan takut vidio itu disebarkan, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku. Pelaku memperkosa korban di Hotel Alam Raya, Jorong Tabek Guci, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru,” tutur Andri.

Karena tidak dapat menerima perbuatan pelaku terhadapnya, kata Andri, korban melaporkan pelaku ke Polres Dharmasraya pada Minggu 26 Juli 2026.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah mengetahui posisi pelaku, pihaknya bergerak ke lokasi tempat pelaku berada.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman penyebaran videoancaman video pribadiberita Dharmasrayaberita hukum Sumbarberita kriminal SumbarDharmasrayaHotel Alam Raya Dharmasrayahukum pidana Indonesiakasus kriminal Dharmasrayakasus pemerkosaanKecamatan TimpehKekerasan Seksualkorban kekerasan seksualkriminal SumbarKUHP terbaruNagari TabekPasal 473 KUHPPelecehan Seksualpemerasan dengan videopemerasan pacarpemerkosaan di Dharmasrayapemuda perkosa pacarpenangkapan pelaku pemerkosaanPolisi Tangkap PelakuPolres DharmasrayaPulau Punjungrekaman video intimSumatera BaratSumbarVCSvideo call seks

Berita Terkait

Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

1 Agustus 2026
Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

1 Agustus 2026
Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

31 Juli 2026
Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

31 Juli 2026
Curi Ponsel saat Kondangan, Pria di Tanah Datar Dibekuk Polisi

Curi Ponsel saat Kondangan, Pria di Tanah Datar Dibekuk Polisi

31 Juli 2026
Dua Mahasiswa Asal Payakumbuh Ditangkap di Agam, Bawa 21 Paket Besar Ganja

Dua Mahasiswa Asal Payakumbuh Ditangkap di Agam, Bawa 21 Paket Besar Ganja

31 Juli 2026
Next Post
Sumbar Nomor 1, Inilah 10 Provinsi yang Warganya Paling Rajin ke Perpustakaan

Sumbar Nomor 1, Inilah 10 Provinsi yang Warganya Paling Rajin ke Perpustakaan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.