Kabarminang – Polisi mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus kecelakaan tragis yang melibatkan bus ALS di Jalan Exit Tol Padang-Sicincin, Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Insiden yang terjadi pada Minggu malam, 7 September 2025, sekitar pukul 23.30 WIB ini menewaskan dua atlet muda asal Sumatera Utara dan menyebabkan 29 orang lainnya luka-luka.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap kernet bus yang sebelumnya melarikan diri pascakejadian.
“Sejak malam kejadian, kami langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dan memburu sopir serta kernet bus. Hari ini, kami berhasil mengamankan kernet tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres, Kamis (11/9).
Meskipun identitas kernet belum diungkap ke publik, Kapolres memastikan bahwa penangkapan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap kronologi lengkap tragedi tersebut.
“Kami masih mendalami keterlibatan kernet dan mengorek informasi mengenai kejadian sebenarnya. Untuk sopir bus, pengejaran terus kami lakukan dan akan kami publikasikan begitu ada perkembangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra menyebutkan bahwa korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Muhammad Dhijey Lexsie (17 tahun) dan Fakhri Akbar Faris Asseweth (11 tahun), dua atlet karate muda berbakat asal Sumatera Utara yang tengah melakukan perjalanan bersama rombongan dari Padang.
“Bus pariwisata dengan nomor polisi ALS BK 7444 UA melaju dari arah pintu Exit Tol menuju Kapalo Hilalang dengan kecepatan sedang. Namun, diduga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” terangnya.
Kedua korban meninggal di tempat akibat luka parah di kepala, dada, serta memar serius di tubuh. Sementara itu, 29 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan kini dirawat intensif di RSUD Padang Pariaman.
Polisi hingga kini masih memburu sopir bus yang kabur usai kecelakaan. Pihak berwajib mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri demi proses hukum yang berlaku.
“Kami menekankan pentingnya tanggung jawab hukum. Pengemudi bus harus kooperatif demi keadilan bagi para korban,” ujarnya.