Kabarminang- Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai dengan tersangka bernama Satria Juwanda alias Wanda (25) digelar di Batang Anai, Rabu (3/9/2025). Salah satu korban dalam kasus ini adalah Siska Oktavia Rusdi (23) atau yang akrab disapa Cika.
Menjelang rekonstruksi, pihak keluarga korban menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan tenang. Namun, mereka berharap tersangka dijatuhi hukuman mati.
“Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Nyawa dibayar nyawa. Itu harapan kami sebagai keluarga,” ujar Bibi korban, Yeni Murni, Rabu (3/9).
Ia mengaku berat menghadapi rekonstruksi karena kemungkinan besar akan berhadapan langsung dengan Wanda. Namun, ia berusaha tegar demi menuntut keadilan untuk ponakannya.
“Trauma pasti ada, tapi saya minta kekuatan kepada Allah. Hati saya terus bertanya, apa salah ponakan saya sampai tega dihabisi seperti itu,” tuturnya dengan suara bergetar.
Wanda dan Cika sebelumnya menjalin hubungan asmara, namun hal itu tidak pernah membuat keluarga korban curiga. “Sikapnya tidak pernah mencurigakan. Itu sebabnya kami merasa benar-benar tertipu,” kata Yeni.
Tragedi ini tak hanya merenggut nyawa Cika, tapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. Kedua orang tua korban meninggal akibat depresi dan syok berat setelah kehilangan putri mereka.
Meski kecewa karena belum ada itikad baik dari pihak keluarga pelaku untuk meminta maaf, keluarganya tidak akan bertindak anarkis dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.