Kabarminang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum dapat memastikan jadwal kelanjutan pembangunan fisik jalan dua jalur yang menghubungkan Jalan Samudera dari arah simpang Jalan Hang Tuah dengan simpang Jalan Olo Ladang. Jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer itu masih satu jalur. Proyek strategis di kawasan Pantai Padang itu masih terkendala pembebasan lahan yang belum tuntas.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Elfiandi Ibrahim, mengungkapkan bahwa masalah utama terletak pada tumpang tindih klaim kepemilikan tanah. Ia menyebut bahwa satu bidang lahan sering kali diklaim oleh lebih dari satu pihak sehingga menghambat proses ganti rugi.
“Saat ini pembangunan fisik belum dapat dipastikan jadwalnya karena kendala signifikan pada pembebasan lahan. Masih banyak tumpang tindih klaim di mana satu bidang tanah diklaim oleh beberapa pihak sekaligus,” ujar Elfiandi kepada Sumbarkita pada Senin (27/4/2026).
Selain masalah klaim ganda, kata Elfiandi, pihak berwenang sedang mendalami kembali data historis tentang pengadaan lahan di kawasan tersebut. Ia menyampaikan bawha kurangnya kejelasan informasi dari masa lalu memaksa tim saat ini untuk bekerja ekstra dalam menelusuri riwayat tanah.
Elfiandi mengatakan bahwa Dinas BMCKTR Sumbar terus berkoordinasi dengan tim percepatan pembangunan terdahulu guna mengumpulkan informasi yang lebih akurat. Pihaknya melakukan hal itu agar keputusan yang dibuat nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah baru pada kemudian hari.
“Beberapa titik lahan yang direncanakan untuk jalur dua tersebut juga diketahui masih dalam status bersengketa. Proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi fisik sebelum ada putusan hukum tetap,” tuturnya.
Penyelesaian jalur dua Pantai Padang dianggap krusial untuk mendukung konektivitas dan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Padang.
Kritik mengenai komitmen pemerintah dalam menuntaskan proyek intu sempat mencuat karena rencana pembangunan sudah bergulir cukup lama. Masyarakat berharap ada solusi konkret agar pembangunan tidak terus-menerus terhenti pada tahap pembebasan lahan.
















