Menanggapi hal tersebut, Elfiandi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan pembangunan fisik tanpa kepastian hukum yang jelas. Menurutnya, aspek legalitas lahan harus menjadi prioritas utama sebelum alat berat diturunkan ke lokasi proyek.
“Kami masih mempelajari sejarah lahan dan berkoordinasi intensif dengan tim percepatan terdahulu. Kami harus memastikan tidak ada lagi masalah hukum atau perkara di pengadilan sebelum memulai pekerjaan,” ucap Elfiandi menutup penjelasannya. (Mengki Kurniawan/Kabarminang.com)
















