Jumat, Juni 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Renovasi Ruang Kerja Wagub Sumbar Rp298,5 Juta Dikritik, Pakar Nilai Hilang Empati di Tengah Pemulihan Pascabencana

Juni Fitra Yenti
Jumat, 12 Juni 2026 00:08
in Kabar Sumbar
Kantor Gubernur Sumbar

Kantor Gubernur Sumbar


Kabarminang – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp298,5 juta untuk renovasi ruang kerja Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menuai kritik dari kalangan akademisi. Anggaran tersebut dinilai tidak mencerminkan prioritas yang tepat di tengah upaya pemulihan daerah pascabencana.

Pakar Hukum Tata Negara dan Keuangan Negara, Beni Kurnia Illahi, menilai proyek penataan fasilitas untuk Wakil Gubernur tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.

Menurut Beni, pemerintah daerah seharusnya lebih memfokuskan anggaran pada pemulihan fasilitas publik dan bangunan yang terdampak bencana daripada memperbaiki fasilitas pejabat.

“Pemerintah daerah seharusnya fokus pada pemeliharaan dan pemulihan bangunan yang terdampak bencana, namun tindakan nyata itu belum merata. Anggaran fasilitas pejabat di tengah kondisi darurat ini sangat melukai hati rakyat,” kata Beni pada Selasa (9/6/2026).

Akademisi Universitas Bengkulu itu juga menyoroti aspek perencanaan anggaran yang dinilainya bermasalah. Menurutnya, tahap perencanaan merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena menentukan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Ia menilai besarnya pagu anggaran renovasi tersebut berpotensi mencerminkan kegagalan dalam penyusunan prioritas belanja daerah. Perencanaan yang tidak tepat, kata dia, dapat memicu pemborosan dan membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

Beni menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan penggunaan anggaran secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Sesuai aturan, pengelolaan anggaran harus efisien dan memperhatikan rasa keadilan. Kegagalan dalam perencanaan akan melahirkan pemborosan, bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Beni menilai kebijakan tersebut juga tidak sejalan dengan amanat Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia menilai anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas pejabat tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Menurut peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu, terdapat dua kemungkinan yang melatarbelakangi munculnya anggaran renovasi tersebut. Pertama, adanya inisiatif dari kepala daerah sendiri yang menginginkan peningkatan fasilitas kerja. Kedua, usulan berasal dari birokrasi yang berupaya menyenangkan pimpinan.

“Jika ini kemauan kepala daerah, artinya pemimpin tidak memiliki empati. Namun jika ini inisiatif birokrasi, tujuannya hanya untuk menyenangkan pejabat yang jelas menyalahi tugas pelayanan publik,” tuturnya.

Beni menambahkan, di tengah dorongan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah pusat, belanja untuk fasilitas pejabat seharusnya menjadi hal yang paling akhir diprioritaskan. Ia meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.


Tags: Anggaran SumbarBeni Kurnia Illahibiro umum setda sumbarKeuangan Daerahkritik anggaranpakar hukum tata negaraPemprov Sumbarpemulihan pascabencana Sumbarrenovasi ruang kerja wagub sumbarVasco Ruseimy

Berita Terkait

Lima Bulan Kasus Jambret Maut di Pariaman Belum Terungkap, Keluarga Korban Minta Kepastian

Lima Bulan Kasus Jambret Maut di Pariaman Belum Terungkap, Keluarga Korban Minta Kepastian

11 Juni 2026
Pemkab Agam Pasang Stiker di Kendaraan Penunggak Pajak, Warga Soroti Kondisi Ekonomi dan Jalan Rusak

Pemkab Agam Pasang Stiker di Kendaraan Penunggak Pajak, Warga Soroti Kondisi Ekonomi dan Jalan Rusak

11 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

Ramai Soal Cek STNK Pembeli Pertalite, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan

11 Juni 2026
Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

11 Juni 2026
Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

11 Juni 2026
Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

11 Juni 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.