Kamis, April 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kata Inspektorat Soal Perkembangan Kasus Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 15:06
in Kabar Sumbar

Tanggapan Kejaksaan Tinggi Sumbar

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumbar, M. Rasyid, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena tidak disertai identitas pelapor dan bukti yang cukup.

“Pengaduan tidak ada pelapor dan tidak didukung dengan bukti-bukti. Maka kami serahkan ke APIP Inspektorat,” ujar Rasyid, Selasa (24/6/2025).

Ia juga menyebut bahwa meskipun surat kaleng tersebut telah diklarifikasi, tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada kejaksaan.

Isi Surat Kaleng dan Dugaan Pungli Terstruktur

Sebelumnya, beredar surat kaleng bertanggal Padang, 28 Mei 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar. Surat tanpa identitas tersebut menyebut dugaan pungli terstruktur, pemotongan dana, dan penyalahgunaan wewenang di Bapenda Sumbar.

Surat itu menuduh Kepala Bapenda, Syefdinon, menginstruksikan pungutan sejak awal 2024 terhadap pejabat eselon III dan IV. Dana tersebut disebut diminta rutin tiap triwulan, dengan nominal Rp7,5 juta hingga Rp12,5 juta untuk eselon III, dan Rp5 juta hingga Rp7,5 juta untuk eselon IV.

Pungutan itu diklaim dilakukan untuk membiayai pegawai harian lepas (PHL) non-APBD. Namun, surat menyebut dana tidak digunakan sesuai peruntukan dan diduga mengalir untuk kepentingan pribadi dan “setoran jabatan”.

Surat itu juga menyoroti dugaan pungli terhadap dealer kendaraan di Kota Padang. Disebutkan, oknum di lingkungan Samsat Padang memungut Rp100 ribu untuk mobil dan Rp50 ribu untuk sepeda motor, dengan estimasi mencapai Rp250 juta per bulan.

Selain itu, surat tersebut menuding adanya perubahan skema insentif pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak air permukaan yang dinilai menguntungkan pihak tertentu karena dilakukan sepihak tanpa sosialisasi.

Sumbarkita.id akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pengusutan dugaan pungli di lingkungan Bapenda Sumbar.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Pungli di Bapenda Sumbar

Berita Terkait

Ruang Kreativitas Pelajar Warnai Peringatan Hardiknas 2026 di Padang Panjang

Ruang Kreativitas Pelajar Warnai Peringatan Hardiknas 2026 di Padang Panjang

30 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Terapkan Pembayaran PBB Digital, Gunakan QRIS dan Virtual Account

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Pembayaran PBB Digital, Gunakan QRIS dan Virtual Account

30 April 2026
Wawako Padang Panjang Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan

Wawako Padang Panjang Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan

30 April 2026
Ribuan Anak PAUD dan TK di Padang Panjang Ikuti Lomba Mewarnai Bersama Orang Tua

Ribuan Anak PAUD dan TK di Padang Panjang Ikuti Lomba Mewarnai Bersama Orang Tua

30 April 2026
Wali Kota Yota Balad Lepas 133 Calon Jemaah Haji Pariaman 2026, Termuda 19 Tahun, Tertua 83 Tahun

Wali Kota Yota Balad Lepas 133 Calon Jemaah Haji Pariaman 2026, Termuda 19 Tahun, Tertua 83 Tahun

30 April 2026
Pemandian di Kawasan Hutan Lindung Lembah Anai Kembali Dibuka Tanpa Izin, BKSDA Beri Peringatan

Di Tengah Gugatan PTUN, Keseriusan Pemprov Sumbar Tertibkan Lembah Anai Dipertanyakan

29 April 2026
Next Post
Surat Kaleng Sasar Kepala Distanhorbun Sumbar, Dituding Tak Masuk Kantor hingga Main Proyek

Surat Kaleng Sasar Kepala Distanhorbun Sumbar, Dituding Tak Masuk Kantor hingga Main Proyek

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.