Selasa, November 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Saksi Diperiksa, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati?

Habil Ramanda
Jumat, 29 November 2024 14:46
in Hukum & Kriminal

Kabarminang.com – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak mati rekannya, AKP Ryanto Ulil Anshar di Polres Solok Selatan.

Sidang etik tersebut digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, (26/11) lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengonfirmasi bahwa usai sidang etik, tersangka langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk proses penyidikan lanjutan.

Menurut Dwi, proses di Propam Polri telah selesai, dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. Penahanan tersangka juga dilakukan di Polda Sumbar.

“Setelah sidang KKEP di Mabes Polri, keesokan harinya tersangka langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk melanjutkan proses penyidikan,” ujar Dwi di Mapolda Sumbar, Jumat (29/11).

Saat ditanya mengenai perkembangan penyidikan, Kombes Dwi menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

“Terkait saksi-saksi yang diperiksa, nanti akan kami sampaikan setelah semuanya terkonsolidasi dengan Berkas Keterangan Perkara (BKP),” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ancaman hukuman untuk kasus ini sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati. Dia juga menjelaskan penyelesaian sidang etik dalam waktu kurang dari 7 hari menunjukkan komitmen Kapolda Sumbar terhadap kasus ini.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

11 November 2025
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

11 November 2025
Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

11 November 2025
Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

11 November 2025
Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

10 November 2025
Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Dharmasraya, 7 Gram Sabu-Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Dharmasraya, 7 Gram Sabu-Sabu Disita

10 November 2025
Next Post
Geger Dugaan Politik Uang di Pilkada Payakumbuh, Paslon Terlibat Bisa Didiskualifikasi

Geger Dugaan Politik Uang di Pilkada Payakumbuh, Paslon Terlibat Bisa Didiskualifikasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Mantan Wali Korong di Padang Pariaman dan Dua Rekannya Digerebek Polisi, Sabu-Sabu dan Ganja Siap Edar Disita

Mantan Wali Korong di Padang Pariaman dan Dua Rekannya Digerebek Polisi, Sabu-Sabu dan Ganja Siap Edar Disita

3 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.