Selasa, September 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit di Pasaman Barat, 3 Tersangka Ditahan

Irfansyah Pasaribu
Kamis, 19 Juni 2025 19:27
in Hukum & Kriminal
Kejari Pasaman Barat menahan tiga tersangka 20 hari di Rutan kelas IIB Padang sejak Kamis (19/6). Foto: IST

Kejari Pasaman Barat menahan tiga tersangka 20 hari di Rutan kelas IIB Padang sejak Kamis (19/6). Foto: IST


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil laporan investigatif, kerugian uang negara akibat kasus itu ditaksir Rp6,3 miliar.

Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut ialah HY, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat tahun 2018; FA (CV MM), anggota team leader konsultan pengawas; dan SA (PT TTP), pelaksana pekerjaan. Ia menyebut bahwa ketiganya ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan secara maraton sejak Kamis (12/6) dan Senin (16/6).

“Tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Ujung Gading,” kata Yusuf pada Kamis (19/6) dalam keterangan tertulisnya.

Yusuf menginformasikan bahwa ketiga orang itu disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Yusuf menjelaskan bahwa pembangunan RS Pratama Ujung Gading yang dilakukan para tersangka sesuai dengan peran masing-masing tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang terikat dalam kontrak. Karena itu, kata Yusuf, berdasarkan hasil pengujian laik fungsi, terjadi penurunan pada Blok A, B dan C. Ia menyebut bahwa bangunan Blok C tidak layak untuk difungsikan dan digunakan karena kemiringannya sudah melewati ambang batas dan dinyatakan berbahaya untuk keselamatan pengguna.

Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam perkara itu, kata Yusuf, sebesar Rp6.364.958.045,87. Jumlah kerugian itu, kata Yusuf, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh BPK RI Nomor: 13/LHP/XXI/04/2025 tanggal 21 April 2025.

“Tim Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan di tahap penyidikan untuk segera merampungkan berkas perkara guna dilimpahkan ke tahap Penuntutan dan Persidangan. Sementara itu, para tersangka ditahan 20 hari di Rutan kelas IIB Padang,” tuturnya.

 


Tags: Korupsi di Pasaman BaratKorupsi pembangunan RS Pratama Ujung GadingPasaman BaratPasbarUjung Gading Pasaman Barat

Berita Terkait

Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

7 September 2026
Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026
Curi Motor Pria Baru Dikenal di Tanah Datar, Perawat PPPK Asal Sumut Ditangkap Polisi

Curi Motor Pria Baru Dikenal di Tanah Datar, Perawat PPPK Asal Sumut Ditangkap Polisi

7 September 2026
Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

6 September 2026
44 Tersangka Dijerat dalam 41 Kasus Karhutla di Riau, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum Berjalan

44 Tersangka Dijerat dalam 41 Kasus Karhutla di Riau, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum Berjalan

6 September 2026
Curi Motor dan Ponsel di Pariaman Saat Korban Tidur, Seorang Pria Ditangkap di Bukittinggi

Curi Motor dan Ponsel di Pariaman Saat Korban Tidur, Seorang Pria Ditangkap di Bukittinggi

6 September 2026
Next Post
Pemko Apresiasi Bank Nagari Sosialisasikan Produk dan Layanan Perbankan bagi Pedagang Pasar Raya Padang

Pemko Apresiasi Bank Nagari Sosialisasikan Produk dan Layanan Perbankan bagi Pedagang Pasar Raya Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.