Ditemui Sumbarkita, Nuri menyebut kejadian itu bermula saat Alceo dirujuk dari RS Hermina ke RSUP M Djamil pada 26 Maret 2026 untuk menjalani operasi debridement serta mendapatkan perawatan di ruang PICU infeksius. Namun setibanya di RSUP M Djamil, ia mengaku anaknya tidak langsung mendapatkan penanganan meski proses rujukan telah dilakukan.
“Kami terdampar lama di IGD. Alceo menangis histeris menahan sakit tanpa kasur perawatan. Saat saya bertanya rencana tindakan, petugas justru menjawab dengan ketus,” ujarnya kepada Sumbarkita, Jumat (17/4/2026).
Kondisi Sempat Membaik, Lalu Kritis hingga Meninggal Dunia
Setelah menjalani operasi pada 27 Maret 2026, kondisi Alceo sempat membaik. Namun kondisinya mulai memburuk saat proses perawatan luka. Ia mengungkap adanya dugaan tindakan yang tidak sesuai standar yang disebut diakui oleh petugas dalam mediasi pada 10 April 2026.
“Alceo dimandikan menggunakan air bekas mencuci kotoran. Air itu digunakan kembali ke tubuhnya yang mengalami luka terbuka,” katanya.
Ia melanjutkan, pada 1 April 2026 terdapat tanda-tanda infeksi, seperti cairan pada luka dan perubahan warna pada tangan, dan melaporkan hal itu kepada tenaga medis. Kendati demikian, laporan tersebut tidak langsung ditindaklanjuti secara maksimal oleh tenaga medis.
Ia melanjutkan, pada 2 April 2026 Alceo kritis dan mengalami muntah, sesak napas, hingga kejang. Ia mengaku telah berulang kali meminta pertolongan, namun respons yang diterima tidak sesuai dengan kondisi darurat yang dialami anaknya. Kemudian pada 3 April 2026 kondisi Alceo tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
















