Kabarminang — Warga Jorong Paraman, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dihebohkan dengan kemunculan seekor beruang madu yang berkeliaran di sekitar halaman rumah warga pada Jumat (23/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Wali Nagari Sinuruik, Frianto, mengatakan bahwa informasi itu ia peroleh dari warga sekitar pukul 00.00 WIB. Ia menyebut bahwa beruang yang berkeliaran itu hanya satu ekor. Warga, katanya, tidak mengtahui apakah beruang itu masih sama dengan beruang yang muncul sebelumnya atau tidak. Namun, katanya, ukuran beruang itu lebih besar daripada yang biasa muncul.
“Sejauh ini tidak ada beruang itu mengganggu. Beruang itu hanya berkeliaran di halaman rumah warga. Namun, hal itu menimbulkan kekhawatiran warga untuk keluar rumah,” tuturnya kepada Kabarminang.com pada Sabtu (6/6/2026).
Untuk menindaklanjuti laporan, kata Frianto, pihaknya bersama warga setempat sudah melaporkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar untuk menangani masalah kemunculan beruang itu.
Sembari menunggu penanganan dari BKSDA, kata Frianto, pihaknya bersama warga tidak akan mengusir beruang tersebut. Alasannya, mereka takut beruang itu menyerang warga sebab hal itu pernah terjadi.
Perihal waktu kemunculan beruang, Frianto mengatakan bahwa sejauh ini beruang itu hanya mulai muncul tengah malam. Pada siang hari warga tidak melihat satwa itu sama sekali.
Selain di Jorong Paraman, kata Frianto, beruang muncul di kawasan pemukiman warga di Jorong Benteng dan Jorong Harapan Tinggal di Nagari Sinuruik sebelumnya. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya bersama warga setempat meminta izin untuk menggunakan perangkap milik BKSDA.
“Ada dua kandang perangkap itu kami pasang di Kampung Kaluai, Jorong Benteng. Satu kami pasang di kawasan atas jalan, satu lagi di bawah jalan,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas dan juga tidak melakukan penghalauan sendiri jika melihat beruang. Ia juga melarang menembak beruang karena satwa itu hewan dilindungi.
“Jika melihat beruang atau satwa liar lainnya, segera laporkan ke pemerintah nagari,” ucapnya.
















