Kabarminang — Kepala Polres (Kapolres) Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menilai bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi yang diduga dilakukan oleh Satria Jhuwanda alias Wanda terhadap tiga gadis bukanlah pembunuhan biasa. Berdasarkan beberapa kasus seperti itu yang ia baca, pembunuhan seperti itu mengarah ke femisida. Namun, ia mengaku tidak punya kapasitas keahlian untuk menyatakan hal itu.
“Kita perlu ahli untuk mengkategorikan kasus pembunuhan itu,” ujar Faisol di Padang Pariaman pada Senin (23/6).
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender.
“Kasus ini harus kita lihat lebih dalam. Ini bukan hanya pembunuhan berantai dengan cara sadis karena perempuan menjadi korban kekerasan ekstrem akibat relasi kuasa yang timpang,” tuturnya.
Faisol menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut, termasuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penanganan kasus itu, kata Faisol, harus dilihat tidak hanya sebagai pengungkapan kejahatan, tetapi juga momentum memperkuat perlindungan perempuan dari kekerasan.
“Kita harus sadar bahwa korban perempuan sering kali tidak berdaya. Kita temukan di kasus ini, pelaku orang yang dikenal dekat, berkuasa di lingkungannya, dan bisa saja memanfaatkan relasi tersebut untuk menguasai korban,” tuturnya.
Untuk mengansipasi agar kasus seperti itu tidak terjadi, kata Faisol, pencegahan merupakan hal penting yang harus dilakukan selain upaya hukum. Ia meminta masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan tanda-tanda kekerasan, apalagi jika ada perilaku mengarah pada kekerasan fisik, psikis, atau pelecehan seksual.
“Kasus Batang Anai ini jadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai terulang. Butuh keterlibatan keluarga, tetangga, dan seluruh lapisan masyarakat agar potensi femisida bisa dicegah sejak awal,” ucap Faisol.
Faisol juga menegaskan bahwa Polres Padang Pariaman membuka ruang bagi semua pihak, terutama keluarga korban, untuk memberikan informasi dan fakta tambahan.
“Kami tidak akan berhenti pada satu orang tersangka. Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat atau mengetahui, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Padang Pariaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya dikejutkan dengan berita kasus pembunuhan berantai. Kasus itu bermula dari ditemukannya beberapa potongan tubuh di alisan Sungai Batang Anai, Padang Pariaman. Setelah diidentifikasi, potongan-potongan tubuh itu diketahui milik Septia Adinda. Polisi kemudian menangkap Satria Jhuwanda sebagai terduga pembunuh dan pemutilasi Adinda. Dari penangkapan itu terungkap bahwa Wanda diduga juga membunuh Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana. Wanda memasukkan mayat Siska dan Adek ke dalam sumur di rumah Wanda.