Kabarminang – Polisi menangkap dua pria atas dugaan peredaran ikan kaleng palsu di Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya SY (31) warga Kota Pekanbaru dan MGP (26) asal Rokan Hulu Riau ditangkap saat polisi mengadakan razia di depan Mapolres Limapuluh Kota beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi mengatakan bahwa awalnya petugas memeriksa mobil BM 1808 AH yang dikendarai pelaku. Mobil tersebut sedang mengangkut puluhan kardus sarden merek Mili.
“Berdasarkan pemeriksaan, sarden diduga palsu, sebab merek asli sarden tersebut adalah My Chef,” kata Repaldi, dikutip Jumat (2/5).
Pelaku mengaku ratusan kaleng sarden itu dibawa dari Pekanbaru. Mereka menukar merek My Chef menjadi Sarden Mili lantaran selisih harga lebih tinggi.
Sarden Mili palsu itu rencananya akan dijual di berbagai toko yang ada di Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Repaldi melanjutkan, selain pelaku dan barang bukti puluhan kardus sarden merek palsu, petugas juga mengamankan kendaraan yang mengangkut sarden tersebut serta label atau merek My Chef yang telah dibuka dari kaleng.
Saat ini SY dan MGP ditahan di Mapolres ditahan di Mapolres Limapuluh Kota.