Kabarminang — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mendapati kondisi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Lubuk Selasih, Kabupaten Solok, dalam keadaan kosong atau tanpa petugas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (14/5/2026) pukul 11.30 WIB.
Adel menyebut, pos pelayanan yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan angkutan barang tersebut justru ditinggalkan oleh personel yang bertugas.
“Temuannya pada pukul 11.30 WIB tadi sudah tidak ada petugas lagi yang berjaga, padahal seharusnya masih ada petugas yang aktif melakukan layanan penimbangan di sana,” ujarnya kepada Sumbarkita.Â
Ia mengatakan, ketidakhadiran petugas hari ini merupakan bentuk ketidaksiplinan yang nyata karena dilakukan sebelum waktu pergantian shift.
“Menurut keterangan OB (office boy) di sana, sebenarnya ada 18 orang petugas di setiap shift, di mana pergantian shift seharusnya dilakukan pada pukul 12.00 WIB, namun faktanya sebelum jam 12.00 petugas sudah tidak ada di tempat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan petugas di jembatan timbang sangat krusial, mengingat fasilitas ini wajib dimasuki seluruh angkutan barang untuk mengecek kapasitas muatan dan dimensi kendaraan. Ia mengatakan, pengawasan di lokasi tersebut berkaitan erat dengan aspek keselamatan di jalan raya, terutama bagi kendaraan yang akan melewati jalur ekstrem.
Adel juga mengaitkan temuan tersebut dengan kerawanan jalur Sitinjau Lauik yang sering menjadi lokasi kecelakaan maut akibat kendaraan yang tidak laik jalan.
“Ini krusial karena berkaitan dengan kelaikan kendaraan sebelum melewati jalur Sitinjau Lauik yang rawan kecelakaan, bahkan kemarin ada kecelakaan beruntun akibat rem blong,” ujarnya.
















