Ia melanjutkan, sidak ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pemerintah dan pihak kepolisian yang berjanji akan memperketat pengawasan angkutan di jalur rawan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif dengan janji penguatan pengawasan yang pernah disampaikan kepada publik.
Ia juga menyayangkan lemahnya kontrol operasional di UPPKB Lubuk Selasih yang menyebabkan kendaraan bermuatan lebih atau bisa melintas tanpa pemeriksaan.
“Kalau jembatan timbangnya tidak berfungsi maksimal dan petugasnya tidak ada, maka angkutan yang over dimension atau over capacity akan lolos begitu saja. Ini jelas bentuk kelalaian,” ujarnya.
Berdasarkan data internal yang sempat diperiksa di lokasi, Adel Wahidi memaparkan bahwa aktivitas pelayanan sebenarnya sempat berjalan pada pagi hari sebelum akhirnya terhenti total.
“Dari catatan yang saya lihat, tadi pagi masih ada sekitar 25 aktivitas penimbangan angkutan, namun tepat jam 11.30 WIB, layanan sudah kosong melompong,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa jembatan timbang seharusnya memberikan pelayanan penuh selama 24 jam dengan sistem pergantian personel yang ketat. Ia menegaskan.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas temuan ini dan segera meminta klarifikasi dari instansi terkait yang bertanggung jawab atas operasional jembatan timbang.
“Nanti kami akan tanyakan langsung ke Kepala Unit atau ke pihak Kementerian Perhubungan, karena ini di bawah naungan mereka,” tuturnya.
















