Jumat, Agustus 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Dharma Harisa
Senin, 16 Juni 2025 10:24
in Hukum & Kriminal
Pelaku KDRT terhadap istri di Padang. (foto: ist).

Pelaku KDRT terhadap istri di Padang. (foto: ist).


Kabarminang.com – Seorang pria bernama Naluri Denay, resmi dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air, Jumat (13/6). Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri Padang setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pelaku diketahui merupakan dosen dari perguruan tinggi ternama di Kota Padang. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera menyebutkan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Padang yang menguatkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Padang.

“Terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua bulan. Putusan itu telah inkrah karena tidak ada upaya hukum kasasi, baik dari pihak terdakwa maupun penuntut umum,” ujar Budi saat ditemui di ruangannya pada Senin (16/06/2025).

Naluri Denay dinyatakan bersalah melanggar Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Kasus tersebut bermula dari laporan sang istri, NH, yang menjadi korban kekerasan pada Minggu (10/03/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang dalam putusan nomor 778/Pid.Sus/2024/PN.Pdg pada 13 Februari 2025 menjatuhkan vonis penjara dua bulan. Terdakwa sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Padang dalam putusan nomor 120/Pid.Sus/2025/PT.Pdg tanggal 25 Maret 2025 menguatkan vonis tersebut.

Peristiwa KDRT terjadi di rumahnya di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Budi menjelaskan, konflik berawal saat korban meminta izin kepada terdakwa untuk pulang kampung ke Payakumbuh. Permintaan itu memicu percekcokan dan berujung pada kekerasan fisik.

Dalam kejadian itu, terdakwa sempat merebut ponsel milik korban dan menyimpannya di dalam kamar. Ketika korban mencoba mengambilnya kembali, terdakwa memukul wajah korban, memiting leher, memukul punggung, dan meremas payudara korban dengan keras.

“Korban berusaha melawan dengan menggigit tangan terdakwa. Setelah itu, korban mengejar terdakwa yang kabur membawa sepeda. Namun karena kelelahan, korban akhirnya kembali ke rumah dan menghubungi keluarganya,” jelas Budi Sastera.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DosenDosen Lakukan KDRTKDRTKota Padang

Berita Terkait

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

8 Agustus 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

8 Agustus 2025
Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

8 Agustus 2025
Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

8 Agustus 2025
Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

8 Agustus 2025
Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Bukittinggi, Ibu Tak Mau Lapor Polisi

8 Agustus 2025
Next Post
Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Penempatan HF Radar Tsunami: Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Penempatan HF Radar Tsunami: Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.