Selasa, April 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp95.000 Per Gram, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Lisa Septri Melina
Selasa, 30 Desember 2025 12:29
in Artikel & Opini
Ilustrasi emas. Foto: Ilustrasi AI

Ilustrasi emas. Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang — Harga emas produksi PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk atau emas Antam Logam Mulia melemah pada perdagangan Selasa (30/12/2025).

Mengutip data dari laman resmi Logam Mulia yang diperbarui terakhir pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.501.000 per gram. Harga tersebut turun Rp95.000 dibandingkan Senin (29/12/2025) yang berada di level Rp2.596.000.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan berbagai ukuran, belum termasuk pajak:

Emas Batangan

  • 0,5 gram: Rp1.300.500
  • 1 gram: Rp2.501.000
  • 2 gram: Rp4.942.000
  • 3 gram: Rp7.388.000
  • 5 gram: Rp12.280.000
  • 10 gram: Rp24.505.000
  • 25 gram: Rp61.137.000
  • 50 gram: Rp122.195.000
  • 100 gram: Rp244.312.000
  • 250 gram: Rp610.515.000
  • 500 gram: Rp1.220.820.000
  • 1000 gram: Rp2.441.600.000

Emas Batangan Gift Series

  • 0,5 gram: Rp1.370.500
  • 1 gram: Rp2.651.000

Emas Batangan Selamat Idul Fitri

  • 5 gram: Rp13.115.000

Emas Batangan Imlek

  • 8 gram: Rp20.476.671
  • 88 gram: Rp222.660.278

Emas Batangan Batik Seri III

  • 10 gram: Rp25.510.000
  • 20 gram: Rp50.220.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 atau PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Tags: Antam Hari Iniemas batanganEmas Batangan Batikemas batangan gift seriesemas batangan Idul Fitriemas batangan ImlekHarga emas 2025Harga Emas Antamharga emas gramharga emas per graminvestasi emaslogam mulialogam mulia Antampph 22 emas

Berita Terkait

Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

29 Maret 2026
Pasca Lebaran dan Masa Depan Budaya Belajar

Pasca Lebaran dan Masa Depan Budaya Belajar

28 Maret 2026
Idul Fitri: Ritual Sosial dan Ujian Persatuan

Idul Fitri: Ritual Sosial dan Ujian Persatuan

20 Maret 2026
Pancasila dan Pengalaman Anak: Mentransformasi Nilai Jadi Sikap

Pancasila dan Pengalaman Anak: Mentransformasi Nilai Jadi Sikap

15 Maret 2026
Pentingnya Sekolah Mengajarkan Refleksi Diri di Akhir Ramadan

Pentingnya Sekolah Mengajarkan Refleksi Diri di Akhir Ramadan

10 Maret 2026
Ramadan, Lapar, dan Ketidaksetaraan Pendidikan

Ramadan, Lapar, dan Ketidaksetaraan Pendidikan

1 Maret 2026
Next Post
Anak-Anak di Pasaman Barat Temukan Selongsong Granat di Sungai

Anak-Anak di Pasaman Barat Temukan Selongsong Granat di Sungai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.