Rabu, Juli 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp95.000 Per Gram, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Lisa Septri Melina
Selasa, 30 Desember 2025 12:29
in Artikel & Opini
Ilustrasi emas. Foto: Ilustrasi AI

Ilustrasi emas. Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang — Harga emas produksi PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk atau emas Antam Logam Mulia melemah pada perdagangan Selasa (30/12/2025).

Mengutip data dari laman resmi Logam Mulia yang diperbarui terakhir pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.501.000 per gram. Harga tersebut turun Rp95.000 dibandingkan Senin (29/12/2025) yang berada di level Rp2.596.000.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan berbagai ukuran, belum termasuk pajak:

Emas Batangan

  • 0,5 gram: Rp1.300.500
  • 1 gram: Rp2.501.000
  • 2 gram: Rp4.942.000
  • 3 gram: Rp7.388.000
  • 5 gram: Rp12.280.000
  • 10 gram: Rp24.505.000
  • 25 gram: Rp61.137.000
  • 50 gram: Rp122.195.000
  • 100 gram: Rp244.312.000
  • 250 gram: Rp610.515.000
  • 500 gram: Rp1.220.820.000
  • 1000 gram: Rp2.441.600.000

Emas Batangan Gift Series

  • 0,5 gram: Rp1.370.500
  • 1 gram: Rp2.651.000

Emas Batangan Selamat Idul Fitri

  • 5 gram: Rp13.115.000

Emas Batangan Imlek

  • 8 gram: Rp20.476.671
  • 88 gram: Rp222.660.278

Emas Batangan Batik Seri III

  • 10 gram: Rp25.510.000
  • 20 gram: Rp50.220.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 atau PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Tags: Antam Hari Iniemas batanganEmas Batangan Batikemas batangan gift seriesemas batangan Idul Fitriemas batangan ImlekHarga emas 2025Harga Emas Antamharga emas gramharga emas per graminvestasi emaslogam mulialogam mulia Antampph 22 emas

Berita Terkait

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

17 Juli 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

6 Ayat Alquran tentang Keharaman LGBT Berdasarkan Penjelasan Para Ulama Tafsir

12 Juli 2026
Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

7 Juni 2026
Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

27 Mei 2026
Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

29 Maret 2026
Pasca Lebaran dan Masa Depan Budaya Belajar

Pasca Lebaran dan Masa Depan Budaya Belajar

28 Maret 2026
Next Post
Anak-Anak di Pasaman Barat Temukan Selongsong Granat di Sungai

Anak-Anak di Pasaman Barat Temukan Selongsong Granat di Sungai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.