Kamis, April 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gubernur Sumbar Perintahkan Disnakertrans Tegas soal TKA: Jangan Main-main!

Holy Adib
Kamis, 10 Juli 2025 19:48
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan tidak akan mentoleransi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayahnya. Ia mengeluarkan pernyataan itu menyusul temuan 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Pasaman Barat.

Gubernur memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas dan sesuai aturan. Instruksi tersebut disampaikan usai Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, melaporkan hasil pemeriksaan timnya di lapangan.

“Perintah Gubernur kepada kami jelas: laksanakan tugas sesuai aturan, jangan main-main. Sudah kami laporkan ke Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Asisten II,” kata Nizam kepada Kabarminang.com, Kamis (10/7/2025).

Nizam menyebut pihaknya tengah menyelidiki legalitas keberadaan 13 WNA yang masuk dengan visa C18. Ia menegaskan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat dijadikan dasar hukum yang melampaui Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Undang-undang berlaku untuk semua orang di Indonesia. Tidak bisa dibenarkan jika TKA bekerja tanpa dokumen ketenagakerjaan yang lengkap seperti RPTKA,” ucap Nizam.

Ia juga menyinggung soal banyaknya warga lokal yang masih menganggur, sementara tenaga kerja asing diberi ruang tanpa melalui proses sesuai hukum.

“Mau ke mana arah bangsa ini kalau orang asing diberi karpet merah, sementara rakyat kita sendiri belum dapat pekerjaan?” tuturnya.

Disnakertrans mengaku belum memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung, namun akan berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kantor Imigrasi. Rapat lanjutan dengan Sekda Provinsi dan instansi terkait dijadwalkan Kamis sore untuk merumuskan langkah selanjutnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratPT Gamindra Mitra KesumaTambang bijih besi di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Konsep Otomatis

Porbi Padang Pariaman Benahi Diri Setelah Pemburu Tewas Tertembak, Minta Polisi Usut Tuntas

15 April 2026
Diduga Kurang Pengawasan, Balita 2 Tahun Tercebur ke Sungai Sedalam 10 Meter di Padang

Diduga Kurang Pengawasan, Balita 2 Tahun Tercebur ke Sungai Sedalam 10 Meter di Padang

15 April 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemko Payakumbuh Optimalkan SIRENG untuk Perkuat Tata Kelola Perumahan

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemko Payakumbuh Optimalkan SIRENG untuk Perkuat Tata Kelola Perumahan

15 April 2026
Pemko Payakumbuh Canangkan Zona Integritas 2026, Dorong Layanan Bersih dan Profesional

Pemko Payakumbuh Canangkan Zona Integritas 2026, Dorong Layanan Bersih dan Profesional

15 April 2026
Pemko Padang Terima Rp371,8 Miliar Dana TKD 2026, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

Pemko Padang Terima Rp371,8 Miliar Dana TKD 2026, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

15 April 2026
Bupati Dharmasraya Tinjau Revitalisasi Sekolah, Anggaran Rp28 Miliar Digelontorkan

Pemkab Dharmasraya Buka Program Gratis “Dharmasraya Juara” Batch 2 bagi Pelajar, Fokus Coding hingga Sains

15 April 2026
Next Post
Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.