Jumat, Juli 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gubernur Sumbar Perintahkan Disnakertrans Tegas soal TKA: Jangan Main-main!

Holy Adib
Kamis, 10 Juli 2025 19:48
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan tidak akan mentoleransi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayahnya. Ia mengeluarkan pernyataan itu menyusul temuan 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Pasaman Barat.

Gubernur memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas dan sesuai aturan. Instruksi tersebut disampaikan usai Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, melaporkan hasil pemeriksaan timnya di lapangan.

“Perintah Gubernur kepada kami jelas: laksanakan tugas sesuai aturan, jangan main-main. Sudah kami laporkan ke Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Asisten II,” kata Nizam kepada Kabarminang.com, Kamis (10/7/2025).

Nizam menyebut pihaknya tengah menyelidiki legalitas keberadaan 13 WNA yang masuk dengan visa C18. Ia menegaskan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat dijadikan dasar hukum yang melampaui Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Undang-undang berlaku untuk semua orang di Indonesia. Tidak bisa dibenarkan jika TKA bekerja tanpa dokumen ketenagakerjaan yang lengkap seperti RPTKA,” ucap Nizam.

Ia juga menyinggung soal banyaknya warga lokal yang masih menganggur, sementara tenaga kerja asing diberi ruang tanpa melalui proses sesuai hukum.

“Mau ke mana arah bangsa ini kalau orang asing diberi karpet merah, sementara rakyat kita sendiri belum dapat pekerjaan?” tuturnya.

Disnakertrans mengaku belum memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung, namun akan berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kantor Imigrasi. Rapat lanjutan dengan Sekda Provinsi dan instansi terkait dijadwalkan Kamis sore untuk merumuskan langkah selanjutnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratPT Gamindra Mitra KesumaTambang bijih besi di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Dorong Skema Pendanaan Baru untuk Selamatkan Tahura Bung Hatta

Wakil Wali Kota Padang Dorong Skema Pendanaan Baru untuk Selamatkan Tahura Bung Hatta

10 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

10 Juli 2026
Massa Geruduk Kejari Padang, Tuntut Transparansi Kasus Febrie Adriansyah: Tak Ada yang Kebal Hukum

Massa Geruduk Kejari Padang, Tuntut Transparansi Kasus Febrie Adriansyah: Tak Ada yang Kebal Hukum

10 Juli 2026
Jalan Bergelombang di Jalur Padang–Solok Ancam Keselamatan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Jalan Bergelombang di Jalur Padang–Solok Ancam Keselamatan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

10 Juli 2026
Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

10 Juli 2026
Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

10 Juli 2026
Next Post
Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.