Minggu, Mei 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gubernur Sumbar Perintahkan Disnakertrans Tegas soal TKA: Jangan Main-main!

Holy Adib
Kamis, 10 Juli 2025 19:48
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan tidak akan mentoleransi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayahnya. Ia mengeluarkan pernyataan itu menyusul temuan 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Pasaman Barat.

Gubernur memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas dan sesuai aturan. Instruksi tersebut disampaikan usai Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, melaporkan hasil pemeriksaan timnya di lapangan.

“Perintah Gubernur kepada kami jelas: laksanakan tugas sesuai aturan, jangan main-main. Sudah kami laporkan ke Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Asisten II,” kata Nizam kepada Kabarminang.com, Kamis (10/7/2025).

Nizam menyebut pihaknya tengah menyelidiki legalitas keberadaan 13 WNA yang masuk dengan visa C18. Ia menegaskan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat dijadikan dasar hukum yang melampaui Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Undang-undang berlaku untuk semua orang di Indonesia. Tidak bisa dibenarkan jika TKA bekerja tanpa dokumen ketenagakerjaan yang lengkap seperti RPTKA,” ucap Nizam.

Ia juga menyinggung soal banyaknya warga lokal yang masih menganggur, sementara tenaga kerja asing diberi ruang tanpa melalui proses sesuai hukum.

“Mau ke mana arah bangsa ini kalau orang asing diberi karpet merah, sementara rakyat kita sendiri belum dapat pekerjaan?” tuturnya.

Disnakertrans mengaku belum memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung, namun akan berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kantor Imigrasi. Rapat lanjutan dengan Sekda Provinsi dan instansi terkait dijadwalkan Kamis sore untuk merumuskan langkah selanjutnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratPT Gamindra Mitra KesumaTambang bijih besi di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Andesit di Padang Pariaman Disebut Masih Berjalan, KAN Minta Izin Dievaluasi

Peradi Padang Sebut Penindakan Tambang Liar di Sumbar Mandul, Desak Mahyeldi Mundur

24 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan RDTR, Libatkan 95 Peserta dari Desa dan Kelurahan

Pemko Pariaman Matangkan RDTR, Libatkan 95 Peserta dari Desa dan Kelurahan

23 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Bangun Ulang SDN 05 Batang Anai yang Roboh Diterjang Banjir, Anggaran Rp2 Miliar

Pemkab Padang Pariaman Bangun Ulang SDN 05 Batang Anai yang Roboh Diterjang Banjir, Anggaran Rp2 Miliar

23 Mei 2026
Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

23 Mei 2026
Tambang Emas Ilegal di Solok Ancam Lingkungan dan Warga, Polda Sumbar Diminta Bertindak

Dinas Kehutanan Sumbar Akui Kewalahan Hadapi Tambang Liar: Pelaku PETI Lebih Cerdik dari Petugas

23 Mei 2026
300 Titik Tambang  di Sumbar Disebut Bertahan karena Cadangan Emas Melimpah

300 Titik Tambang di Sumbar Disebut Bertahan karena Cadangan Emas Melimpah

23 Mei 2026
Next Post
Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.