Jumat, Juli 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

Hari Saputra
Kamis, 7 Agustus 2025 20:28
in Hukum & Kriminal
Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.

Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.


Kabarminang – Seorang pria bernama Fayad (20), warga Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, nekat membuat laporan palsu ke Polres Solok Kota dengan mengaku sebagai korban begal demi menutupi uang judi online (judol).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Fayad, atas laporan mengaku menjadi korban begal di jalan lingkar utara.

Ia melanjutkan, Fayad membuat laporan dengan mengaku telah dibegal dan mengalami kerugian Rp3.800.000. Ia juga mengaku mengalami luka di bahu kiri dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Kemudian menindaklanjuti laporan itu, tim Jatanras Polres Solok Kota langsung menuju ke TKP, yang mana Fayad sedang berada di Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok.

“Pada saat di TKP ditemukan kejanggalan, melihat keadaan situasi yang sangat gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ujarnya, Kamis (7/8).

Kebohongan Fayad terungkap saat personil Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota mendatangi dirinya untuk meminta keterangan awal. Dari pengakuannya, Fayad bercerita berbelit-belit.

Kemudian tim merasa curiga karena dalam interogasi ada kejanggalan, dan terlebih lagi setelah melihat luka di bahu kiri Fayad, yang mana luka tersebut tidak seperti luka baru dan tidak berdarah.

Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam untuk menggali lagi keterangan, dan Fayad akhirnya mengakui semua rekayasa begal yang ia alaminya.

“Pengakuannya kepada polisi bahwa uang perusahaan tempatnya bekerja di PT. Mekar sebanyak Rp. 3.800.000, bukan hilang dibegal. Tapi telah dipakai oleh Fayad untuk bermain judi slot,” sebutnya.

Ia mengatakan, PT. Mekar tempat Fayad bekerja mengalami kerugian Rp9.000.000 lebih. Fayad juga mengakui bahwa luka di tangan kirinya dibuat sendiri agar pihak PT. Mekar percaya bahwa pelaku benar-benar telah menjadi korban begal.

“Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Kini pelaku telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Polres Solok Kota,” imbuhnya.


Tags: BegalJudi slotPT Mekarsolok

Berita Terkait

Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

24 Juli 2026
Simpan Sabu dan Ganja, Pemuda 28 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dan Ganja, Pemuda 28 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

24 Juli 2026
Habiskan Uang Orang Tuanya Rp7 Juta, Pemuda di Dharmasraya Pura-Pura Dibegal

Habiskan Uang Orang Tuanya Rp7 Juta, Pemuda di Dharmasraya Pura-Pura Dibegal

24 Juli 2026
Maling di Pasaman Barat Mencuri di Rumah Warga untuk Modal Judi dan Beli Minuman Keras

Maling di Pasaman Barat Mencuri di Rumah Warga untuk Modal Judi dan Beli Minuman Keras

23 Juli 2026
Puluhan Pedagang di Sumbar Laporkan Dugaan Penipuan MinyaKita, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

Puluhan Pedagang di Sumbar Laporkan Dugaan Penipuan MinyaKita, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

23 Juli 2026
Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru di Mes Polres Pessel Belum Temui Titik Terang

23 Juli 2026
Next Post
Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

24 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.