Selasa, September 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 20:56
in Kabar Sumbar
Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya

Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang — Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya. Ia ditangkap saat menunggu pelanggan untuk membeli dagangannya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, kepada Kabarminang.com pada Kamis (7/8). Ia mengatakan bahwa pedagang bendera tersebut berinisial HH. Ia menyebut bahwa HH baru beberapa hari tinggal di Dharmasraya untuk bekerja sebagai penjual bendera.

“Dia baru datang dari Garut, Jawa Barat,” ujar Evi.

Evi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga ada orang yang bermain slot dengan taruhan uang melalui ponsel di depan warung simpang empat Koto Baru. Setelah mendapatkan informasi itu, Evi bersama Kepala Unit Pidana Umum dan beberapa anggota Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang pria sedang bermain slot.

“Kami langsung mengamankan HH, yang sedang bermain judi slot di ponselnya. Kami membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Polres Dharmasraya,” ucapnya.

Pihaknya sudah menetapkan HH sebagai tersangka pejudi daring. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 303 Bis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman penjara empat tahun dan/atau denda sebanyak Rp10 juta.

Perihal tujuan kedatangan HH ke Dharmasraya sekadar untuk menjual bendera atau tujuan lain, pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Evi mengatakan bahwa pihaknya baru kali ini menangkap pejudi daring (online) di Dharmasraya. Ia menyebut akan menangkap pejudi daring dan pejudi konvensional jika menemukan mereka sedang beraksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online atau judi konvensional. Kalau kedapatan, kami akan menangkap pelaku,” tuturnya.

 

 

 


Tags: DharmasrayaJudi online di DharmasrayaJudol di Dharmasraya

Berita Terkait

Kerusakan Sungai Makin Parah, Warga Sebut Penindakan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Hanya Formalitas

Kerusakan Sungai Makin Parah, Warga Sebut Penindakan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Hanya Formalitas

8 September 2026
IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

8 September 2026
Kabut Asap Makin Terasa di Solok Selatan, AQI Tembus 164

Kabut Asap Makin Terasa di Solok Selatan, AQI Tembus 164

8 September 2026
21 Penerbangan dari dan ke BIM Batal Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 2.318 Penumpang Terdampak

Sempat Terdampak Erupsi Anak Krakatau 2 Hari, Penerbangan dari dan Menuju BIM Kembali Beroperasi Hari Ini

8 September 2026
Polusi Udara Meningkat di Solok, AQI Berada di Ambang Tidak Sehat

Polusi Udara Meningkat di Solok, AQI Berada di Ambang Tidak Sehat

8 September 2026
Tak Lagi Sejuk dan Bersih, Udara Bukittinggi Masuk Kategori Tidak Sehat

Tak Lagi Sejuk dan Bersih, Udara Bukittinggi Masuk Kategori Tidak Sehat

8 September 2026
Next Post
Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.