Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

Dharma Harisa
Sabtu, 16 Agustus 2025 16:34
in Hukum & Kriminal
Mantan Kepala BPN Sumbar, Saiful, saat menghadiri Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 22 Juni 2022, Sumber: Instagram @kanwilbpnsumaterabarat

Mantan Kepala BPN Sumbar, Saiful, saat menghadiri Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 22 Juni 2022, Sumber: Instagram @kanwilbpnsumaterabarat


Kabarminang – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat, Saiful, resmi mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Padang dalam kasus korupsi pembebasan lahan Tol Padang–Sicincin.

Kuasa hukum Saiful, Putri Deyesi Rizki, mengatakan permohonan banding sudah diajukan pada Kamis (14/08/2025).

“Iya, kami telah mengajukan banding. Permohonannya sudah kami sampaikan. Upaya hukum ini adalah hak yang kita punya,” ujarnya saat diwawancarai Sabtu (16/08/2025).

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim terlalu berat. Ia menilai tanah yang menjadi objek perkara bukanlah aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melainkan tanah masyarakat.

“Sampai sekarang Pemda Padang Pariaman tidak tahu aset dia itu seluas berapa, buktinya apa. Tidak ada. Klaim begitu saja,” tambahnya.

Perbedaan Dakwaan Primair dan Subsidair

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Saiful tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primair. Dalam dakwaan tersebut, jaksa menuduh Saiful melakukan korupsi secara bersama-sama untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan pola terstruktur, sistematis, dan masif.

Namun, hakim menilai tidak ada bukti yang menunjukkan Saiful secara pribadi menikmati uang hasil korupsi atau mengendalikan distribusi dana ganti rugi untuk kepentingannya. Karena itu, ia dibebaskan dari dakwaan primair.

Meski begitu, Saiful tetap dinyatakan bersalah dalam dakwaan subsidair. Hakim menilai ia menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) proyek Tol Padang–Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang–Sicincin–Lubuk Alung–Padang.

Dakwaan Penyalahgunaan Kewenangan

Sebagai pejabat yang ditunjuk melalui SK Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful berwenang menandatangani berita acara verifikasi dan validasi daftar nominatif lahan. Wewenang ini menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) ia salahgunakan dengan mengesahkan tanah milik pemerintah, seperti Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman, seolah-olah sebagai milik pribadi sejumlah warga.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 TahunKorupsi Lahan Tol Padang–Sicincin

Berita Terkait

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Next Post
152 Bentor Sampah Baru, Padang Percepat Target Zero Waste dan Adipura 2025

152 Bentor Sampah Baru, Padang Percepat Target Zero Waste dan Adipura 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.