Polisi juga mengamankan sejumlah jeriken berisi Pertalite dengan total volume mencapai 1.035 liter serta satu unit telepon genggam.
Joni mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Pihak kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut apakah BBM tersebut hanya untuk dijual kembali atau ada indikasi penggunaan lain seperti untuk keperluan tambang,” katanya.
Ia menegaskan, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan.
“Jika nantinya ditemukan fakta atau bukti baru terkait adanya pihak lain yang terlibat atau melakukan penyalahgunaan BBM, pihak kepolisian akan menindak tegas,” ucapnya.
Polres Kepulauan Mentawai menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kepolisian juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM di lingkungan masing-masing.



















