Rabu, Juli 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Tersangka Korupsi Proyek Pengaman Sungai di Solok Diserahkan ke JPU

Hendra Murcy Tania
Selasa, 22 Juli 2025 17:50
in Hukum & Kriminal
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengamanan sungai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/7/2025).

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengamanan sungai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/7/2025).


Kabarminang – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengamanan sungai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (22/7/2025). Kedua tersangka, berinisial NY dan AV, diduga merugikan negara lebih dari Rp1 miliar melalui proyek bermasalah yang berakhir gagal dan memicu banjir.

Keduanya terlibat dalam proyek rekonstruksi pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang dan Batang Tambang di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Proyek tersebut berlangsung pada 2020–2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,37 miliar, bersumber dari hibah BNPB yang dialihkan ke APBD Kabupaten Solok.

Namun, alih-alih memberi manfaat, proyek yang belum rampung itu justru dilaporkan selesai di atas kertas. Hasilnya: saluran irigasi rusak, banjir bandang melanda, dan masyarakat tidak menerima dampak positif sebagaimana mestinya.

“Proses tahap II telah kami laksanakan pukul 13.00 WIB di Kantor Cabjari Alahan Panjang, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Kepala Cabjari Alahan Panjang Riky Alhambra kepada Kabarminang, Selasa sore.

Menurut Riky, proses serah terima juga dihadiri oleh penasihat hukum kedua tersangka dan tim jaksa penyidik yang diketuai Nadia Putri Pratiwi. Keduanya kini resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan untuk proses penuntutan.

Berdasarkan audit BPKP, nilai kerugian negara akibat proyek mangkrak ini mencapai Rp1.057.720.338,21. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mereka akan diproses hingga ke tahap persidangan. Penuntutan ini bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelamatan uang negara,” tegas Riky.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan proyek infrastruktur daerah yang lemah. Di atas kertas proyek selesai, tapi di lapangan, warga harus menanggung banjir dan irigasi rusak. Kini, dua orang harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.


Tags: Cabjari SolokKabupaten SolokKorupsi Irigasi Solok

Berita Terkait

Gadaikan Motor Dinas demi Judi Slot, Dua Pria Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Dinas demi Judi Slot, Dua Pria Diciduk Polisi

21 Juli 2025
Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

20 Juli 2025
Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

20 Juli 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

20 Juli 2025
Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

19 Juli 2025
Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025
Next Post
Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Ditangkap

BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Ditangkap

17 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.