Kabarminang — Dua unit rumah gadang terbakar di Nagari Situjuah Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada Senin (27/4/2026).
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Limapuluh Kota, Budi Sanjaya, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 10.27 WIB.
Ia melanjutkan, usai menerima laporan itu, pada pukul 10.28 WIB enam mobil pemadam dengan 30 personel dikerahkan untuk melakukan penanganan. Personel dan armada tersebut berasal dari Posko Induk, Posko Mungka, Posko Akabiluru, serta bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar.
“Petugas tiba di lokasi pukul 10.43 WIB dan langsung melakukan pemadaman hingga pukul 13.00 WIB. Sebelum petugas tiba, warga setempat sempat panik dan turut membantu memadamkan api menggunakan ember,” ujarnya.
Ia mengatakan, rumah yang terbakar merupakan dua rumah gadang dari Suku Salo dan Kutianyia. Kedua bangunan tersebut diketahui milik Alwadrim (65), seorang wiraswasta dari Suku Kutianyia, serta Suriati (64), ibu rumah tangga dari Suku Salo.
Ia melanjutkan, luas area yang terdampak diperkirakan mencapai 40 x 30 meter. Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
“Beruntung tidak ada korban jiwa. Untuk penyebabnya hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” ujarnya.
















