Kabarminang – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota turut prihatin dengan nasib industri media massa saat ini. Efisiensi anggaran nasional memperburuk kondisi perusahaan media yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja media.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota M. Fajar Rillah Vesky menyentil pemerintah daerah setempat yang dinilai tak peka. Menurutnya, pengurangan anggaran komunikasi publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Limapuluh Kota akan berdampak terhadap keberlangsungan hidup media massa. Sebab, selama ini salah satu pendapatan media massa berasal dari kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah.
“Pemangkasan anggaran ini tak hanya berkaitan dengan nasib ratusan pekerja media dan keluarganya, tapi juga berhubungan dengan perusahaan pers yang sedang berada di pinggir jurang,” kata Fajar dalam Rapat Paripurna DPRD Limapuluh Kota, Jumat (9/5).
Fraksi Partai Golkar, kata Fajar, meminta Pemkab Limapuluh Kota mengkaji pemangkasan anggaran komunikasi publik tersebut dengan mengedepankan sisi kemanusiaan dan semangat mendorong kemerdekaan pers yang bebas bertanggung jawab.
“Kalau tak bisa ditambah, janganlah anggaran komunikasi publik itu berkurang dari tahun sebelumnya. Karena ini tak hanya menyangkut nasib ratusan orang di daerah ini yang bergantung dari industri pers. Tapi juga menyangkut masa depan perusahaan media yang selama ini sudah berkontribusi untuk pembangunan dan demokrasi daerah,” ujarnya.
“Ini penting untuk mendukung rasa nyaman dan aman bagi aparatur daerah, dalam pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh instansi. Juga untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas daerah. Sekaligus menyukseskan program bupati dan wakil bupati,” sambungnya.
Fajar menambahkan, Fraksi Golkar mendukung alokasi anggaran untuk PPPK, untuk guru mengaji, petugas Damkar, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Selain itu pihaknya juga mendukung alokasi program dan kegiatan pemda untuk instansi-instansi vertikal di daerah.
“Dan saatnya pula, kita mendukung atau memberi ruang untuk anggaran komunikasi publik bagi pelaku media-massa,” imbuhnya.