Senin, Juni 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap Polisi, 2 Kurir Ganja di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Senin, 3 November 2025 09:40
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga kurir ganja di sebuah rumah di Jalan Adinegoro Nomor 8, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (29/10) malam. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua terduga kurir ganja di sebuah rumah di Jalan Adinegoro Nomor 8, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (29/10) malam. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga kurir ganja di sebuah rumah di Jalan Adinegoro Nomor 8, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (29/10) malam.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius. Ia mengatakan bahwa kedua orang itu berinisial ARF (25) dan RZ (18)

Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penggunaan ganja di lokasi tersebut. Dari laporan tersebut, katanya, petugas kemudian menggeledah kedua pelaku di dalam rumah.

Dalam penggeledahan, kata Martadius, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut bahwa barang bukti tersebut terdiri dari empat paket kertas putih berisi daun, ranting, batang, dan biji diduga ganja; satu kotak warna cokelat; dua telepon genggam Android merek Redmi; serta satu unit sepeda motor Beat.

“Berat ganja belum ditimbang,” ucapnya pada Minggu (2/11).

Pihaknya sudah membawa kedua orang itu beserta barang bukti ke Markas Polres Padang. Martidus mengatakan bahwa ARF dan RZ mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka.

Pihaknya menjerat keduanya keduanya dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.


Tags: Ganja di PadangKota PadangNarkoba di Padang

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

1 Juni 2026
Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Ayah Terduga Penyetubuh Anak di Solok Selatan Sebut Anaknya Tak Akan Ditangkap Polisi

1 Juni 2026
Pengunjung Perempuan di Lapas Selundupkan Sabu-Sabu Terbungkus Kondom di Kemaluan

Pengunjung Perempuan di Lapas Selundupkan Sabu-Sabu Terbungkus Kondom di Kemaluan

1 Juni 2026
Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir di Hotel dan Penginapan Ditangkap, Beraksi di 10 Tempat

Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir di Hotel dan Penginapan Ditangkap, Beraksi di 10 Tempat

1 Juni 2026
Next Post
Polisi Pastikan Pria Lansia yang Terkapar di Pasar Raya Padang Meninggal Dunia

Polisi Pastikan Pria Lansia yang Terkapar di Pasar Raya Padang Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Pengakuan Pilu Kakak Beradik di Pesisir Selatan: Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri

26 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.