Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Solok, Pemuda Asal Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

Hari Saputra
Selasa, 22 April 2025 18:26
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar narkoba asal Solok Selatan diamankan di Mapolres Solok. IST

Tersangka pengedar narkoba asal Solok Selatan diamankan di Mapolres Solok. IST


Kabarminang – Pemuda inisial YS (33) warga Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan ditangkap di Kabupaten Solok pada Senin (21/4) malam. YS ditangkap lantaran kedapatan membawa puluhan gram narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya menginformasikan bahwa penangkapan berawal dari pihaknya menerima laporan ada seorang pengedar sedang membawa sabu dalam jumlah besar. Petugas kemudian menghentikan mobil travel yang sedang melintas di Jalan Raya Lubuk Selasih Kabupaten Solok.

“Petugas kemudian menggeledah mobil travel Avanza silver tersebut. penggeledahan disaksikan warga setempat,” kata Rico, Selasa (22/4).

Hasilnya, petugas menemukan narkoba diduga sabu di dalam kaos kaki YS. Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan di wilayah Solok Selatan.

Saat ini pelaku dan barang bukti seberat 31,84 gram tersebut diamankan di Mapolres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya YS terancam Pasal 114 ayat (2) dan junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang hukuman bagi orang yang melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg atau melebihi 5 gram untuk narkotika lainnya. Hukuman yang diancamkan adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.

Sementara itu Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang hukuman bagi orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Hukuman yang dijatuhkan adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 


Tags: Narkoba di SolokPolres SolokSolok Selatan

Berita Terkait

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

3 Juli 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

3 Juli 2026
Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

3 Juli 2026
Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026
Next Post
Longsor Landa Jalan Aie Dingin Surian, Akses Solok-Solok Selatan Terganggu

Longsor Landa Jalan Aie Dingin Surian, Akses Solok-Solok Selatan Terganggu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.