Minggu, September 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Pemuda Asal Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Jumat, 24 Januari 2025 21:48
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers, Jumat (24/1). Ist

Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers, Jumat (24/1). Ist


Kabarminang.com – Seorang pemuda asal Kota Bukittinggi Sumatera Barat, TAS (26), terancam hukuman mati usai terlibat peredaran narkoba lintas propinsi. TAS ditangkap oleh Polda Riau bersama dua pelaku lainnya, BC (52) asal Pekanbaru dan S (26) asal Indragiri Hulu, di Pekanbaru pada Sabtu (18/1/2025).

Saat penangkapan polisi mengamankan 16,5 kilogram ganja kering yang rencananya akan diedarkan di wilayah Riau dan Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yhuda Prawira mengatakan awalnya petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Labersa, Pekanbaru. Saat itu polisi menemukan dua paket kecil ganja, satu bungkus rokok berisi ganja, dan satu mangkuk plastik yang juga berisi ganja.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja lainnya disembunyikan di rumah kontrakan BC di Jalan Muslimin, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

“Di lokasi kedua, petugas berhasil menyita 16,5 paket besar ganja yang disimpan di dalam lemari,” jelas Kombes Putu saat konferensi pers, Jumat (24/1).

Saat diperiksa, TAS mengaku mengaku sebagai kurir. Ia menjemput ganja dari Penyabungan, Sumatera Utara. TAS mengaku mereka mendapatkan upah Rp6 juta jika berhasil mengantarkan ganja tersebut ke daerah tujuan.

TAS awalnya membawa 36 kilogram ganja, namun sebanyak 5 kg sudah dikirim ke Jambi. Sisanya, sebanyak 31 kilogram, disimpan di rumah kontrakannya di Pekanbaru.

Namun, ganja tersebut sebagian dicuri oleh BC bersama ME yang saat ini sedang diburu polisi. BC kemudian menyimpan 16,5 kilogram ganja hasil curian itu di rumah kontrakannya.

Putu menegaskan, ketiga pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.


Tags: Kurir Ganja Asal BukittinggiNarkoba di Riau

Berita Terkait

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025
Polisi Sita 970 Gram Ganja dari Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh

Polisi Sita 970 Gram Ganja dari Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh

27 September 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025
Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025
Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

27 September 2025
Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

27 September 2025
Next Post
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Naik 3,88 Persen, Bank Nagari Salurkan Kredit Rp6,5 Triliun bagi UMKM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.