Menurut Tressy, data dari madrasah ibtidaiah dan madrasah sanawiah, baik negeri maupun swasta, turut menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun proyeksi kebutuhan kursi sekolah pada tahun ajaran baru.
“Kami meminta data daya tampung madrasah ibtidaiah dan madrasah sanawiah kepada Kementerian Agama. Tujuannya agar tidak muncul anggapan bahwa daya tampung sekolah tidak mencukupi, karena setelah seluruh data digabungkan, kapasitas pendidikan di Kota Padang sebenarnya masih memadai,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa jumlah lulusan yang menjadi dasar perhitungan tidak hanya berasal dari SD, tetapi juga madrasah ibtidaiah. Pihaknya melakukan hal itu karena lulusan madrasah ibtidaiah memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke SMP melalui sistem SPMB.
“Data lulusan SD dan MI kami gabungkan karena lulusan MI juga berpeluang masuk ke SMP negeri maupun swasta melalui SPMB. Oleh sebab itu, seluruh data tersebut menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan dan daya tampung pendidikan di Kota Padang,” tutur Tressy.
















