Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Dilaporkan terkait Dugaan Maladministrasi Izin Tambang di Padang Pariaman, Ini Respons DLH Sumbar

Mengki Kurniawan
Minggu, 28 Juni 2026 | 09:55
in Kabar Sumbar
Tambang batu andesit milik PT DBA di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai beberapa waktu lalu.  Foto: Walhi Sumbar

Tambang batu andesit milik PT DBA di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai beberapa waktu lalu. Foto: Walhi Sumbar


Kabarminang — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, membantah tudingan adanya maladministrasi dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas andesit untuk PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

“Perlu dipahami bersama, ranah kami di DLH bukanlah menerbitkan izin pertambangan, melainkan mengeluarkan Persetujuan Lingkungan setelah dokumen dinyatakan memenuhi syarat. Proses itu telah melalui pengawasan yang ketat dan sesuai prosedur,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia melanjutkan, dalam hal itu, DLH Sumbar tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan berbagai pihak untuk menilai kelayakan dampak lingkungan, mulai dari tim ahli dari perguruan tinggi hingga berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Keterlibatan tim ahli ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan keabsahan dokumen. Kami membantah adanya dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan persetujuan lingkungan tersebut karena semua prosedur sudah dilalui dengan benar,” tuturnya.

Terkait laporan yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Kasang bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Tasliatul menyatakan menghormati proses tersebut dan akan memberikan penjelasan apabila dipanggil oleh Ombudsman.

“Kami siap memberikan klarifikasi secara resmi kepada Ombudsman,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Kasang Peduli Lingkungan bersama WALHI Sumbar mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat segera mempercepat pemeriksaan atas laporan dugaan maladministrasi dalam penerbitan izin tambang yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada Desember 2025. Desakan itu disampaikan melalui aksi damai di depan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (25/6/2026).

Laporan dugaan maladministrasi tersebut turut menyeret sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Adel WahidiDLH Sumbardugaan maladministrasiizin tambangMahyeldiNagari KasangOmbudsman SumbarPadang PariamanPersetujuan LingkunganPertambangan SumbarPT Dayan Bumi ArthaTambang AndesitTasliatul FuaddiTommy AdamWalhi Sumbar

Berita Terkait

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

26 September 2026
Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

26 September 2026
Pemko Pariaman Gelar Lomba Hafiz 2026, Diikuti 450 Peserta

Pemko Pariaman Gelar Lomba Hafiz 2026, Diikuti 450 Peserta

26 September 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng DJKN Optimalkan Pengelolaan Aset dan Penerimaan Daerah

Pemko Payakumbuh Gandeng DJKN Optimalkan Pengelolaan Aset dan Penerimaan Daerah

26 September 2026
Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

26 September 2026
Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

26 September 2026
Next Post
Walhi Sumbar Tantang Kapolda Baru Berantas Tambang Emas Ilegal dalam 100 Hari

Tambang Emas Ilegal Rusak 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di 9 Kabupaten dan Kota di Sumbar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

26 September 2026

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

26 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

26 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.