Kabarminang – Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Barat pada Oktober 2026 tercatat sebesar 133,63 atau naik tipis 0,04 persen dibandingkan September 2026 yang berada di angka 133,58.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, mengatakan NTP merupakan indikator untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
“Kenaikan Nilai Tukar Petani pada bulan Oktober ini dipicu oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani yang sedikit lebih tinggi daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani,” ujar Hasanudin di Kantor BPS Sumbar, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, indeks harga yang diterima petani pada Oktober 2026 meningkat sebesar 0,98 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani naik 0,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat juga mengalami peningkatan. Pada Oktober 2026, NTUP tercatat sebesar 140,44 atau naik 0,90 persen.
Hasanudin mengatakan, perkembangan NTP di setiap subsektor pertanian menunjukkan pergerakan yang berbeda. Dari sejumlah subsektor yang dipantau, hortikultura mencatatkan kenaikan paling tinggi.
“Subsektor hortikultura mencatatkan kenaikan NTP tertinggi pada bulan Oktober 2026 yaitu mencapai 143,09 atau melonjak sebesar 6,89 persen dibanding bulan sebelumnya,” ucap Hasanudin.
Menurutnya, peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 7,58 persen.





















