Sebaliknya, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,94 persen menjadi 105,44. Penurunan itu terjadi karena kenaikan harga yang diterima petani lebih rendah dibandingkan kenaikan harga yang harus dibayar.
“Sebaliknya, Subsektor Tanaman Pangan tercatat sebesar 105,44 atau mengalami penurunan 0,94 persen akibat kenaikan harga yang diterima lebih kecil dari kenaikan harga yang dibayar,” tutur Hasanudin.
Penurunan juga terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tercatat sebesar 173,61 atau turun 0,89 persen. Subsektor peternakan berada di angka 102,07 atau mengalami penurunan 1,11 persen.
Sementara itu, subsektor perikanan mencatatkan NTP sebesar 101,59 atau terkoreksi 1,80 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya indeks pada perikanan tangkap maupun perikanan budi daya.
“Penurunan juga terjadi pada Subsektor Perikanan yang tercatat sebesar 101,59 atau terkoreksi 1,80 persen akibat penurunan pada perikanan tangkap maupun budidaya,” ujar Hasanudin.
Secara keseluruhan, indeks harga yang diterima petani meningkat dari 174,23 menjadi 175,93. Kenaikan tersebut terutama disumbang oleh subsektor hortikultura, tanaman pangan, dan perkebunan rakyat.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani naik dari 130,43 menjadi 131,66 atau meningkat 0,94 persen. Kenaikan ini terjadi di seluruh subsektor pertanian.
Selain perkembangan NTP, BPS juga mencatat peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di perdesaan Sumatera Barat sebesar 1,19 persen pada Oktober 2026. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada sembilan kelompok pengeluaran.





















