Ia menekankan pentingnya edukasi kesehatan jiwa agar kasus pemasungan tidak berulang.
“Aparat nagari, tenaga kesehatan, dan masyarakat perlu lebih aktif melaporkan. Jika ada informasi cepat, tindakan juga bisa cepat,” tambahnya.
ASPILA bersama Pemkab Padang Pariaman dan Pemprov Sumbar juga telah menyusun rencana lanjutan, termasuk pendataan ulang dan memastikan pasien yang dievakuasi mendapatkan perawatan berkelanjutan.
“Penanganan ODGJ tidak bisa berhenti di evakuasi. Harus ada tindak lanjut medis, sosial, dan pendampingan keluarga. Jika tidak, risiko pemasungan kembali tetap tinggi,”ujarnya.















