Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Pemko Pariaman Percepat Penyelesaian RDTR dan KLHS

Redaksi
Selasa, 18 November 2025 | 14:20
in Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat pembahasan percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Senin (17/11).

Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat pembahasan percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Senin (17/11).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian dua dokumen penting, yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kedua dokumen ini dinilai berperan strategis dalam memastikan arah pembangunan berkelanjutan serta investasi yang masuk di daerah tersebut tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat memimpin rapat pembahasan percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Senin (17/11). Dalam arahannya, Mulyadi menekankan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS harus berjalan beriringan.

“RDTR adalah sebagai acuan rinci untuk mengendalikan dan pengelolaan pemanfaatan ruang dalam rangka pengawasan pembangunan. Sementara KLHS adalah instrumen wajib yang memastikan pembangunan tersebut berwawasan lingkungan dan tidak melampaui daya dukung dan daya tampung alam kita. Tentu hari ini mesti jelas sebelum KLHS ini ditetapkan. Sehingga nanti setelah ditetapkan, kita sudah bisa menjadikan ini pedoman. Jangan sampai perencanaan kita ini bertentangan dengan dokumen yang kita lahirkan, karena dokumen ini sangat penting sehingga untuk menjelaskan semuanya, hari ini kita finalkan pembahasannya,” ungkapnya.

Ia menyebut penyelesaian RDTR dan KLHS akan memberikan kejelasan arah tata ruang sekaligus kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Target kita adalah segera menuntaskan dokumen ini agar Pariaman memiliki panduan tata ruang yang jelas dan sah secara hukum. Dengan RDTR yang detail, investasi akan lebih terarah, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha pun meningkat. Setelah rapat pembahasan ini, tim kerja segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi teknis yang muncul, termasuk sinkronisasi data spasial dan finalisasi laporan KLHS,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjaga sinergi sehingga dokumen RDTR dan KLHS Kota Pariaman dapat dituntaskan sesuai jadwal.

“Diharapkan dengan sinergi antara OPD dan tim ahli, dokumen RDTR dan KLHS Kota Pariaman dapat segera disahkan sesuai target yang ditetapkan, sehingga menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Pariaman yang maju, seimbang, dan berkelanjutan,” tutupnya.


Tags: dokumen perencanaandokumen strategisinvestasi PariamanKajian Lingkungan Hidup Strategiskepastian hukum investasiKLHS PariamanKota PariamanMulyadiOPD PariamanPembangunan BerkelanjutanPemko Pariamanperencanaan kotaRDTR PariamanRencana Detail Tata Ruangsinkronisasi data spasialtata ruangtim ahli KLHSWakil Wali Kota Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

8 Oktober 2026
Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

8 Oktober 2026
Atlet Muaythai dan Petanque Tambah Emas, Pariaman Kini Koleksi 20 Medali Porprov 2026

Atlet Muaythai dan Petanque Tambah Emas, Pariaman Kini Koleksi 20 Medali Porprov 2026

7 Oktober 2026
Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026
Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

4 Oktober 2026
Next Post
Pakai dan Jual Sabu-Sabu, Warga Sijunjung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pakai dan Jual Sabu-Sabu, Warga Sijunjung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026

Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol Padang

Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol Padang

9 Oktober 2026

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

9 Oktober 2026

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

9 Oktober 2026

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

9 Oktober 2026

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.