Kabarminang – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial RM alias Bogal (40), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan pembobolan warung.
Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap di kawasan Jalan Siak, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (19/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, RM yang merupakan warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, ditangkap usai membobol sebuah warung lontong dan mencuri empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Aksi pencurian tersebut terungkap ketika seorang warga mendengar teriakan “maling” di sekitar lokasi. Setelah ditelusuri, pelapor menemukan pintu warung milik orang tuanya dalam kondisi rusak. Pelaku diduga merusak pintu kayu untuk bisa masuk dan mengambil barang curian.
Mengetahui adanya tindak pencurian, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.
“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1 juta. Meski nilainya tidak besar, kasus ini tetap kami proses sesuai hukum karena termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”ujarnya, Rabu (20/8).
Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi kejadian dengan barang bukti berupa empat tabung gas elpiji yang telah dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Padang. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan RM dalam kasus pencurian lainnya.















