Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BKN Tegaskan CPNS Bisa Diberhentikan Selama Masa Percobaan, Ini Daftar Lengkap Penyebabnya

Redaksi
Senin, 9 Juni 2025 17:55
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih bisa gagal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun telah lolos seleksi administrasi dan menjalani masa percobaan. Ketentuan ini disampaikan melalui akun resmi Instagram BKN dan kembali menjadi perhatian publik.

Menurut BKN, masa percobaan CPNS bukan sekadar formalitas. Selama periode tersebut, CPNS akan dievaluasi secara menyeluruh, baik dari segi kesehatan, kedisiplinan, hingga integritas.

Penyebab Gagal Jadi PNS

Dua alasan mendasar yang dapat menggugurkan status CPNS menjadi PNS adalah:

  • Tidak lulus pendidikan dan pelatihan (diklat), serta
  • Tidak lulus pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Selain dua hal tersebut, CPNS juga bisa diberhentikan karena:

  • Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  • Meninggal dunia
  • Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat
  • Memberikan keterangan palsu saat melamar
  • Dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Menolak mengucapkan sumpah/janji sebagai PNS

“Selama berstatus CPNS, ketentuan disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 juga tetap berlaku. Jadi jangan sampai tersandung pelanggaran,” tulis BKN, dikutip Senin (9/6/2025).

Tiga Jenis Pemberhentian CPNS

BKN juga merinci bahwa terdapat tiga jenis pemberhentian bagi CPNS:

  1. Pemberhentian dengan hormat

Dilakukan apabila CPNS:

  • Tidak lulus diklat
  • Tidak sehat jasmani dan rohani
  • Mengundurkan diri
  • Meninggal dunia
  • Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang
  • Tidak bersedia mengucapkan sumpah/janji
  • Dipidana karena tindak pidana tidak berencana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  1. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri

halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Badan Kepegawaian NegaraCPNS Bisa DiberhentikanCPNS DiberhentikanPemberhentian CPNS

Berita Terkait

Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

9 April 2026
Bayi Baru Lahir Langsung Punya JKN? BPJS Buka Suara soal Aturan Terbaru

Bayi Baru Lahir Langsung Punya JKN? BPJS Buka Suara soal Aturan Terbaru

8 April 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Polri Buka Rekrutmen Akpol 2026, Tegaskan Hanya Jalur Reguler dan Bebas KKN

8 April 2026
Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

6 April 2026
Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

5 April 2026
Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

4 April 2026
Next Post
2 Polisi Dipecat karena Berhubungan Seksual Sesama Jenis

Melapor Jadi Korban Pemerkosaan ke Polsek, Pelapor Diduga Diperkosa Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.