Kamis, Juli 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

Rendi Hakimi
Rabu, 25 Juni 2025 12:04
in Hukum & Kriminal
Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).

Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).


Kabarminang.com – Sejumlah kafe ilegal di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kembali disegel paksa oleh tim gabungan Polsek Batang Anai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa malam (24/6/2025).

Kafe-kafe tersebut diketahui membandel dengan kembali membuka usaha, meskipun sebelumnya telah ditutup secara resmi oleh aparat.

Tindakan tegas ini diambil setelah petugas mendapati para pemilik kafe merusak garis polisi (police line) dan pemberitahuan penutupan yang sebelumnya telah dipasang sebagai tanda pelanggaran.

Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, menyayangkan sikap tidak kooperatif para pemilik usaha yang tetap melanggar aturan meskipun telah diberi peringatan.

“Beberapa kafe yang sebelumnya sudah disegel, ternyata nekat beroperasi kembali. Mereka merusak segel dan garis polisi. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Iptu Wadriadi kepada Sumbarkita, Rabu (25/6).

Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 01.15 WIB, aparat gabungan menyisir kembali sejumlah kafe yang terindikasi beroperasi tanpa izin. Delapan kafe diketahui melanggar dan langsung disegel ulang. Di antaranya:

  1. Kafe Andi milik Dewi Angraini
  2. Kafe Bambang milik Bambang Irwandi
  3. Kafe Mama milik Bujang L
  4. Kafe Bunda milik Lismaini
  5. Kafe At Madu milik At Madu
  6. Kafe Dewi milik Dewi
  7. Kafe Anto milik Anto
  8. Kafe Uncu milik Gusrianto

Petugas langsung menutup akses masuk kafe, memasang gembok tambahan, dan menempelkan kembali surat pemberitahuan penutupan pada pintu-pintu kafe tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kafe di Padang PariamanKafe DisegelKafe IlegalKecamatan Batang Anai

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

10 Juli 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

9 Juli 2025
Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

9 Juli 2025
Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

9 Juli 2025
Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

8 Juli 2025
Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025
Next Post
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

7 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

3 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

27 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.